Banleg DPR Aceh Optimis Raqan Prolega Selesai Akhir Tahun

Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) akan segera membahas 13 Rancangan Qanun (Raqan) Program Legislasi (Prolega) tahun 2015. DPR Aceh menargetkan seluruh Raqan tersebut bisa disahkan pada bulan Desember 2015 mendatang.

Hal demikian diungkapkan ketua Badan Legislasi (Banleg) DPR Aceh Iskandar Usman Al-Farlaky, Kamis (06/08).

Iskandar mengatakan dari 13 Raqan prioritas tersebut, dua diantaranya sedang dibahas oleh banleg, selebihnya sudah dibagikan kepada komisi-komisi terkait di DPR Aceh serta Panitia Khusus (Pansus).

Iskandar menyebutkan kedua Raqan yang dibahas badan legislasi masing-masing Raqan BRA dan Raqan BPR Mustaqim.

”Dari 13 raqan prioritas, dua dibahas di Banleg, 11 lagi didistribusi ke Komisi dan Pansus, kita targetkan bahas siang malam, seperti Raqan BRA yang menjadi tugas dan wewenang Banleg sudah selesai 80 persen, sedangkan yang BPR Mustaqim akan mulai kita bahas Jumat ini,”lanjut politisi partai Aceh itu.

Iskandar optimis ke 13 rancangan qanun prioritas itu bisa disahkan pada Desember 2015 mendatang.

Adapun ke 13 Raqan prolega DPR Aceh tahun 2015 antara lain, Raqan Aceh tentang pemeliharaan kerukunan umat beragama dan pendirian rumah ibadah, raqan Aceh tentang Baitul Mal, raqan Aceh tentang pembinaan dan perlindungan aqidah, raqan aceh tentang badan penguatan perdamaian Aceh dan raqan Aceh tentang kehutanan Aceh.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads