PPP Belum usulkan PAW Teuku Hamdani di DPR Aceh

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Aceh akan melakukan konsultasi dengan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh terkait dengan PAW salah satu anggota DPR Aceh Fraksi PPP atas nama Teuku Hamdani yang meninggal dunia pada 15 Mei 2015 lalu.

Hal demikian diungkapkan ketua DPW PPP Aceh Faisal Amin disela-sela buka puasa bersama pengurus PPP Aceh di kantor DPW PPP Aceh, Sabtu (27/06). Buka puasa tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Aceh yang juga ketua Partai Aceh Muzakir Manaf, Ketua Partai Geridra TA Khalid, Wakil ketua DPRA Dalimi, Anggota DPR Aceh Makhyaruddin Yusuf serta anggota DPRA Fraksi PPP.

Faisal mengakui belum mengusulkan nama untuk pengganti Hamdani, namun pihaknya akan mengikuti mekanisme sesuai dengan  peraturan perundang-undangan, yaitu mengacu pada perolehan suara terbanyak kedua setelah Hamdani.

“Kami akan tanyakan ke KIP Aceh terlebih dahulu siapa suara terbanyak kedua dari daerah pemilihan Aceh sepuluh yang terdiri dari Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya dan Simeulu,”ujarnya.

Menurut Faisal, sebelum mengusulkan nama pengganti Hamdani terlebih dahulu pihaknya menyelesaikan persoalan pimpinan fraksi PPP di DPR Aceh, mengingat Hamdani sebelumnya juga menjabat sebagai ketua fraksi.

“Dan persoalan penetapan ketua fraksi sudah selesai Jum’at lalu, sebelumnya Hamdani menjabat sebagai ketua fraksi dan kini digantikan oleh Murdani, kita berdoa agar seluruh permasalahan yang ada di partai ini bisa segera berakhir,”ujar Faisal Amin.

Ditempat yang sama ketua Fraksi PPP DPR Aceh Murdani juga mengharapkan agar pengurus partai segera mengusulkan nama satu anggota Fraksi PPP untuk mengisi kekosongan posisi yang ditingalkan Hamdani. Menurut Murdani semasa di DPR Aceh Hamdani tercatat sebagai anggota komisi V. Pengusulan anggota dewan pengganti tersebut menurutnya juga untuk meningkatkan efektifitas kinerja dari Fraksi PPP di DPR Aceh.

“Jadi sementara waktu ini tidak ada anggota fraksi kita di komisi V, sehingga tidak ada yang mengawal aspirasi kita di komisi tersebut, oleh karenanya kita berharap bisa segera diusulkan,”ujar Murdani.

Sementara terkait siapa nama yang akan menggantikan Hamdani, ia mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada partai dengan mengikuti mekanisme perundang-undangan.

“Tapi kalau kita tidak salah penganti Hamdani dari Dapil sepuluh itu atas nama Zaini Bakri, yang juga berasal dari Aceh Jaya, tapi kita tunggu saja hasil konsultasi dengan KIP,”pungkasnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads