Kajati Aceh Lantik Dua Kajari Baru

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Tarmizi Amin, SH, MH melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Meulaboh, Aceh Barat, Ahmad Sahruddin, SH, MH dan Abdul Muin, SH sebagai Kajari Meureudu, Pidie Jaya

Pelantikan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-360/C/05/2015 tanggal 13 Mei 2015 di aula Kejati Aceh, Senin (15/6), yang ihadiri Wakajati Aceh, para Asisten, Kabag TU, para Kajari se-Aceh, para koordinator, pengurus IAD Aceh, dan undangan lainnya.

KajatiTarmizi mengatakan, pelantikan kedua kajari ini untuk mengisi jabatan struktural yang kosong karena pejabat sebelumnya memasuki masa pensiun (purna jabatan).

“Pelantikan ini, juga untuk mencegah dan menghindari potensi stagnasi dan kesenjangan operasional dalam pelaksanaan tugas-tugas, agar pelayanan publik dapat tetap berjalan,” terangnya.

Kepada kajari yang baru dilantik, Kajati berpesan agar mempelajari dan mengenali wilayah kerja, pahami budaya yang tumbuh dalam masyarakat, cara berpikir dan bertindak hendaknya dapat diiringi dengan kearifan lokal, penegakan hukum harus terus berjalan, namun keamanan dan ketertiban masyarakat harus tetap menjadi perhatian.

“Penegakan hukum pada wilayah ini bergantung sepenuhnya di pundak saudara sekalian. Sebagai kepala kejaksaan negeri dan sebagai pimpinan daerah, diharapkan dapat mengambil bagian dalam menyelesaikan berbagai persoalan kemasyarakatan sebagai wujud partisipasi kejaksaan di tengah-tengah masyarakat,” sebutnya.

Ditambahkan, sebagai seorang pejabat kejaksaan juga dituntut memiliki wawasan luas guna memberikan sumbangsih pemikiran, ide-ide, dan konsep-konsep serta telahaan demi kemajuan dan perkembangan kejaksaan, sehingga organisasi dapat berjalan secara efektif, efisien, profesional, dan terencana. (analisa)

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads