Pemimpin agama Budha di provinsi Aceh berharap kepada pemerintah Myanmar untuk melihat warga etnis Rohingya dari aspek kemanusian, bukan dari aspek agama semata.
Pasalnya, akibat dari pengusiran yang dilakukan oleh pemerintah Myanmar, anak-anak dan perempuan Rohingya harus menanggung derita terkatung-katung ditengah lautan.
Hal demikian dikatakan Pembimas Agama Budha Kanwil Kementrian Agama Aceh Wiswadas disela-sela kofee morning wartawan dengan Kepala Kanwil Kementrian Agama Aceh, Kamis (28/05).
Wiswadas mengatakan umat Budha di Aceh sudah berkumpul dan mengambil sikap untuk ikut membantu etnis Rohingya yang terdampar di Aceh. bahkan diakuinya umat Budha sudah menyalurkan bantuan melalui FPI Aceh.
Wiswadas mengaku tokoh-tokoh Budha juga sepakat untuk melakukan aksi sosial umat Budha se-Aceh untuk membantu Rohingya.
Wiswadas menjelaskan agama Budha, baik di Myanmar dan di Indonesia intinya sama, namun yang terjadi di Myanmar seorang Biksu telah melakukan suatu kesalahan, menurutnya dalam agama Budha seorang Biksu tidak boleh berpolitik, apalagi sampai melakukan kekerasan.
”Umat Budha menganggap tokoh itu adalah tokoh yang tidak benar, apalagi dia memakai jubah. Perlu diketahui seseorang yang memakai jubah tidak boleh berpolitik, apalagi menyampaikan informasi yang sifatnya meresahkan, apalagi kita dengar mereka melakukan kekerasan,”Ujarnya.
Menurut Wiswadas, kelakuan Biksu Wirathu yang menyebar kebencian terhadap umat Islam di Myanmar juga ditentang oleh organisasi Biksu lainnya.
Wiswadas mengaku, umat Budha di Aceh tidak akan tinggal diam melihat kondisi etnis Rohingya yang didiskriminasi oleh Budha di Myanmar. Pihaknya membantu Rohingya murni aspek kemanusiaan.
Pada kesempatan itu Wiswadas mengatakan saat ini jumlah umat Budha diseluruh Aceh mencapai tujuh ribu orang, dan tiga ribu diantaranya menetap di Banda Aceh. Ia mengakui masyarakat Aceh sangat menjaga kerukunan umat beragama sehingga semua umat beragama aman dan tentram menetap di Aceh.
Oleh karena itu ia berharap baik kepada umat Islam maupun umat Budha untuk tidak terpengaruh dengan upaya-upaya memperkeruh suasana kerukunan umat beragama di Aceh.