Pansus VI DPRA Pertanyakan Kinerja Sejumlah Dinas

Panitia Khusus (Pansus) VI Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mempertanyakan kinerja seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dalam merealisasikan pekerjaan konstruksi di Aceh Timur. Hal itu dilakukan menyusul banyaknya temuan masalah yang ditemukan Pansus VI pada saat melakukan kunjungan kerja sejak 18 hingga 28 mei 2015. Hal itu disampaikan Ketua Pansus VI Iskandar Usman Al-Farlaky dalam rapat bersama unsur SKPA di Ruang Banleg DPRA, Kamis (28/5/2015) sore.

Iskandar yang sekaligus pemimpin rapat dalam sambutannya mengatakan, pihaknya merasa prihatin terhadap beberapa pekerjaan di Aceh Timur yang dbiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) berkualitas buruk.  Karenanya, Iskandar meminta seluruh SKPA memberikan penjelasan. “Kami berharap penjelasan termasuk kenapa pada saat tim kami ke lapangan pihak dinas tidak memberikan pendampingan, kecuali Dinas Bina Marga dan Dinas Kelautan dan Perikanan,” ujarnya, Kamis (28/5)

Dalam rapat  itu, politisi Partai Aceh ini juga memaparkan sejumlah temuan pihaknya pada saat melakukan peninjauan lapangan, yang diawali dengan temuan pada Dinas Pertanian Aceh dilanjutkan dengan beberapa SKPA lain di antaranya Dinas Pengairan Aceh, Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk dan Dinas Bina Marga, serta Cipta Karya. Karenanya, Iskandar Farlaky meminta kepada seluruh SKPA yang memiliki paket kegiatan di Aceh Timur untuk menyerahkan seluruh dokumen pekerjaan agar bisa diinkludkan dalam laporan Pansus VI yang akan disampaikan dalam rapat paripurna DPRA nantinya.

Menangggapi itu, Kepala Dinas Pengairan Aceh Syamsulrizal yang turut hadir dalam kesempatan itu memberi penjelasan bahwa hal demikian akibat kendala teknis terkait anggaran. Dia mencontohkan proyek Bendungan Jambo Rehat Rp10,9 miliar sebagaimana dipersoalkan Pansus VI. “Anggaran yang dibutuhkan (untuk membangun jembatan tersebut) sebanyak Rp20 miliar tapi yang tersedia tidak cukup,” ujarnya menanggapi Ketua Pansus VI DPRA.

Hal yang sama juga dipertanyakan Pansus VI terhadap realisasi proyek Dinas Pengairan Aceh lainnya, seperti proyek pembangunan jaringan Irigasi pertanian Jambo Aye Rp 2 M dan proyek bendungan Alue Ie Mirah Kecamatan Indra Makmu senilai Rp 1,2 M. “Ini mohon diserahkan semua datanya untuk kami analisa lebih lanjut dan disampaikan dalam paripurna,” pinta Iskandar.

Sementara itu, Anggota Pansus VI Dermawan yang turut hadir dalam kegiatan dengar pendapat juga mempertegas agar pihak dinas memberikan seluruh data kegiatan APBA 2014 untuk Aceh Timur. Dia juga mengaku prihatin terhadap kualitas proyek APBA yang ditemukan pihaknya. “Saya prihatin, untuk itu tolong hal ini diperhatikan betul agar terjadi perbaikan ke depannya,” ujarnya

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads