Ongkos Naik Haji Turun

Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Aceh M Daud Pakeh mengaku hingga kini pihaknya belum menerima peraturan presiden terkait penurunan  Ongkos Naik Haji (ONH).

Hal demikian dikatakan M Daud Pakeh pada kofee morning dengan media di Banda Aceh, Kamis (28/05). Turut hadir pada kegiatan itu Kepala Dinas Pendidikan Aceh Hasanuddin Darjo.

Daud Pakeh mengaku untuk jumlah ONH yang harus dibayarkan baru diketahui pada hari pelunasan, karena akan disesuaikan dengan kurs dolar pada hari pembayaran. Namun menurutnya rata-rata penurunan ONH mencapai 502 USD.

Daud mengaku penurunan Ongkos Naik Haji (ONH) tidak akan menurunkan pelayanan kepada jamaah haji.

“Kita belum terima Perpresnya kita akan umumkan kepada masyarakat, Alhamdulillah pelayanan haji akan semakin ditingkatkan, dan tahun lalu tidak ada masyarakat atau jamaah yang komplain,”ujarnya.

Daud menambahkan daftar tunggu jamaah haji Aceh atau waiting list hingga bulan Mei 2015 mencapai 71522 calon jamaah. Dengan kouta Aceh 3140 orang pertahun, seluruh jamaah haji tersebut baru habis terangkut selama 17 tahun musim haji.

Menurutnya pemerintah tetap akan mengedepankan azas keadilan dalam hal keberangkatan, yaitu disesuaikan dengan waktu mendaftar atau nomor urut. Dan kuota yang berlaku tetap sesuai dengan kouta nasional, tidak ada perlakuan khusus untuk Aceh.

“Kuota haji masih dikurangi 20 persen karena ada perbaikan Masjidil Haram yang belum tuntas,”Pungkasnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads