Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Tengku Muharuddin, memberikan bantuan selama masa panik kepada imigran Myanmar yang terdampar di perairan Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.
Bantuan yang diberikan oleh Ketua DPR Aceh tersebut, berupa uang tunai yang diserahkan kepada masyarakat setempat, untuk digunakan kepada imigran asing tersebut. Namun dirinya enggan menyebut berapa jumlah dana yang diberikan tersebut.
Sebutnya, bantuan yang diberikan itu dalam bentuk uang untuk dapat dimanfaatkan seperti membeli makanan dan juga kebutuhan kebersihan lainnya, seperti sabun mandi dan odol.
“Bantuan yang diberikan dalam bentuk uang kepada masyarakat, namun dimanfaatkan untuk membantu memenuhi kebutuhan mereka seperti membeli makanan dan juga kebutuhan kebersihan bagi warga asing yang terdampar tersebut,” ujar Muhar.
Lebih lanjut dikatakannya olehnya, dasar memberikan bantuan secara pribadi tersebut, karena sifatnya kemanusiaan saja. Apalagi, warga Myanmar tersebut umumnya beragama Islam.
“Kita membantu karena sifatnya kemanusiaan saja apalagi mereka juga Muslim sama dengan kita,” ucap Muhar.
Namun untuk penanganan masalah imigran tersebut, dirinya tetap mengharapkan dapat dilakukan dan diproses secara hukum dan aturan keimigrasian yang ada. Apakah dideportasi atau diarahkan sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
“Kita harapkan kepada pihak terkait yang menangani masalah tersebut, supaya tetap memperlakukan dan menanganinya secara manusiawi. Masalah aturan terhadap warga asing tetap mengikuti aturan keimigrasian yang ada,” kata Ketua DPRA itu.(antara)