Pemutakhiran data lapangan yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh harus bisa mendapatkan data terbaru masyarakat yang layak mendapat bantuan sosial di daerah ini, agar kelak menjadi acuan kita dalam menjalankan program-program pembangunan di Aceh.
Hal tersebut di sampaikan oleh Gubernur Aceh dalam sambutannya yang dibacakan oleh asisten II, Azhari Hasan saat membuka rapat koordinasi Pemutakhiran Basis Data Terpadu (PBDT) di Hotel Grand Nanggroe, Kamis (7/5).
“Semoga dari pertemuan ini kita bisa merumuskan langkah-langkah terbaik dalam rangka pelaksanaan kegiatan pemutakhiran data lapangan yang dilakukan dalam waktu dekat ini” Kata Gubernur.
Menurut Gubernur, PBDT yang dilakukan sampai pertengahan Juli nanti pada dasarnya bertujuan untuk menjalankan instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Program Simpanan Keluarga Sejahtera, Program Indonesia Pintar, dan Program Indonesia Sehat Untuk Membangun Keluarga Produktif.
Gubernur berharap kegiatan pendataan ini memperoleh data terbaru tentang rumah tangga sasaran yang layak sebagai penerima manfaat program sosial dari Pemerintah agar program-program sosial yang membutuhkan basis data keluarga–seperti program Simpanan Keluarga Sejahtera, Program Indonesia Sehat, Program Indonesia Pintar, Raskin, dan seterusnya–akan terlaksana tepat sasaran.
“Pemutakhiran data ini sangatlah penting, kerena pemerintah punya program yang membutuhkan basis data yang akurat yang nantinya menjadi acuan bagi pelaksanaan program-progam tersebut” Ujar Gubernur Aceh
Selain itu, Gubernur juga berharap BPS menjalin kerjasama dengan pemerintah gampong dan juga rekrutmen tenaga pendata untuk memudahkan memudahkan pendataan di wilayah masing-masing.
“Langkah dan strategi Seperti ini penting untuk mendapatkan data yang akurat perlu agar program bantuan sosial yang dijalankan terlaksana dengan baik dan tepat sasaran” ujar Zaini.