Kepala Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (PPKB), Badrunnisa mengakui lembaga yang dipimpinnya selama ini lebih fokus mengurusi masalah perlindungan terhadap perempuan dan anak daripada melakukan pembinaan keluarga berencana.
Menurutnya, hal ini tidak terlepas dari keterbatasan SDM dan anggaran yang dimiliki PPKB Kota Banda Aceh yang saat ini masih berstatus Kantor (Dipimpin Pejabat Eselon III).
Sementara persoalan Keluarga Berencana merupakan hal yang sangat teknis dimana penanganannya lebih membutuhkan sosialisasi dan edukasi yang lebih banyak ke masyarakat luas.
“Kami belum mampu menghandel persoalan Keluarga Berencana secara maksimal karena keterbatasan SDM dan anggaran, PPKB di Banda Aceh masih berstatus Kantor yang pimpin oleh pejabat Eselon III,” ungkap Badrunnisa didepan anggota Komisi III DPR-RI, Khaidir yang didampingi Kepala BKKBN Aceh M Natsir Ilyas, Rabu (6/5/2015) saat melakukan kunjungan masa reses ke Banda Aceh.
Dalam pertemuan ini, Khaidir meminta Pemko dan BKKBN Provinsi melakukan komunikasi dan koordinasi lebih intens untuk membahas kemungkinan dibentuknya sebuah lembaga setingkat Eselon II yang akan mengurus persoalan Kependudukan dan Keluarga Berencana di Kota Banda Aceh.
Sementara itu, Plh Sekdakota Banda Aceh M Nurdin dalam kesempatan ini mengatakan sangat bersyukur menerima kunjungan anggota Komisi IX DPR-RI dan Kepala BKKBN Aceh dimana Pemko mendapatkan informasi lebih detail terkait persoalan keluarga berencana dan persoalan politik kependudukan.
Kata Nurdin, ini amanah Undang-undang yang harus ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah. Kepada Kepala PPKB Kota dan Kabag Organisasi Setdakota Banda Aceh, Nurdin meminta untuk segera mempelajari dan meyiapkan berkas-berkas yang dipandang perlu untuk kemudian disampaikan ke pihak legislatif untuk kemudian dibahas menjadi sebuah Rancangan Qanun tentang pembentukan sebuah lembaga yang akan mengurusi bidang kependudukan dan Keluarga Berencana.