Kepala Baitul Aceh Armiadi Musa kembali beraudiensi dengan instansi vertikal yaitu Polda Aceh, setelah sebelumnya telah beraudiensi dengan Kodam Iskandar Muda. Audiensi ini sesuai dengan INPRES Nomor 3 tahun 2014 dan Surat Edaran Guburnur Aceh Nomor 451.12/32797 tahun 2014 tentang optimalisasi pengumpulan zakat di instansi tersebut.
Dalam pertemuan tersebut Armiadi menjelaskan mekanisme pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di instansi terkait. Pihaknya juga membawa sejumlah dokumen yang dibutuhkan dengan harapan Polda Aceh dapat segera membentuk UPZ dan dapat langsung mengumpulkan zakatnya pada instansi yang dipimpinnya.
Kedatangan rombongan Baitul Mal Aceh diterima langsung Kapolda Aceh, Irjen Pol M Husein Hamidi di ruang kerjanya, Kamis (16/4). Ia menyambut baik kedatangan pihak Baitul Mal Aceh yang sudah berupaya mengingatkan Polda Aceh untuk membayar zakat ke lembaga resmi.
“Ini adalah langkah yang sangat baik dilakukan oleh Baitul Mal, apalagi Polda sendiri sudah menggalakkan pelaksanaan Syariat Islam di lingkungan Polda seperti mengajak seluruh anggotanya shalat berjamaah, bershalawat setiap apel pada setiap hari dan mengadakan tausyiah setiap Kamis,” kata Husein Hamidi.
Menanggapi permintaan kepala Baitul Mal soal pembentukan UPZ, Kapolda mengatakan ia setuju dan siap membentuk unit tersebut, namun dalam hal pemotongannya harus dengan kesadaran para anggota polisi. Artinya tidak boleh dipaksakan.
Disamping itu, Kapolda Aceh akan menghimbau kepada para anggotanya untuk dapat menyisihkan penghasilannya agar hartanya itu menjadi bersih dengan membayar zakat.
“Kami akan mendata para anggota yang sukarela membayar zakat dan nantinya setiap bulan Polda akan menyetorkannya ke Baitul Mal,” terangnya.