Camat memiliki peran sangat strategis dalam penyelesaian sengketa lahan dan konflik sosial untuk menciptakan kondisi yang kondusif bagi para investor yang akan menanam modalnya di Aceh.
Hal ini disampaikan Gubernur Aceh dr Zaini Abdullah pada pembukaan Rapat Kerja (Raker) Camat se-Aceh Tahun 2015, di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Kamis (16/4).
Raker yang membahas tentang Penanggulangan Konflik Sosial, Penanggulangan Aliran Sesat, dan Penanggulangan Narkoba tersebut dihadiri 298 camat dari seluruh Aceh.
Menurut Gubernur, investasi merupakan salah satu strategi pertumbuhan ekonomi dan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh. Pemerintah Aceh akan terus meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan mendorong tumbuhnya semangat berinvestasi di sektor pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan dan sektor-sektor lainnya.
“Bangkitkan budaya kerja masyarakat untuk menggerakkan sektor pertanian, perkebunan, perikanan dan peternakan,” tegasnya.