Harga Premium Masih Bisa Naik Lagi

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan, pemerintah dapat kembali menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jika harga minyak dunia merangkak naik. Namun, kenaikannya tidak akan signifikan dari harga saat ini.

Plt Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmaja mengatakan, kenaikan harga minyak dunia masih dapat terjadi kembali untuk ke depan, tetapi dengan melihat grafiknya yang ada tidak akan terlalu tinggi. Kondisi tersebut otomatis akan mendongkrak harga BBM di dalam negeri alias akan naik lagi.

“Iya bisa naik lagi. Kalaupun naik, nanti tidak akan sampai naik Rp 5.000 atau sebesar Rp 2.000 per liter. Mungkin naik sedikit saja,” kata Wiratmaja di Jakarta, Sabtu (27/3/2015).

Sementara itu, mengenai keputusan kenaikan harga BBM sebesar Rp 500 sejak hari ini, dia memastikan hal itu tidak dilakukan secara terburu-buru, tetapi sudah melalui pengkajian sejak pertengahan bulan ini dengan melihat harga minyak dunia yang naik sekitar 10 dollar AS per barrel dan penguatan dollar AS.

“Semuanya sudah dikaji secara matang. Kita laporan ke Menko Perekonomian dan Menko Kemaritiman. Mereka lapor ke Pak Presiden dan Wapres, dan diputuskan yang paling baik,” ucapnya.

Seperti diberitakan, 28 Maret 2015, harga jenis premium dan solar telah naik Rp 500. Premium kini menjadi Rp 7.300 dari harga sebelumnya Rp 6.800 per liter dan solar dari Rp 6.400 menjadi Rp 6.900 per liter.(kompas)

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads