Masyarakat Transparansi Aceh [MaTA] dan Balai Syura Ureueng Inong Aceh [BSUIA] yang tergabung dalam Koalisi untuk Reformasi Birokrasi [KRB] Kota Banda Aceh menggelar “Seminar Hasil Monitoring Penerapan Reformasi Birokrasi Pada Puskesmas Di Kota Banda Aceh”, Rabu, 25 Maret 2015 di Banda Aceh.
Koordinator KRB Kota Banda Aceh, Abdullah Abdul Muthaleb menjelaskan kegiatan ini bertujuan mensosialisasikan temuan hasil monitoring dan rekomendasi atas pelaksanaan delapan area perubahan reformasi birokrasi pada seluruh Puskesmas di Kota Banda Aceh. Ditegaskan juga bahwa agenda ini bagian dari implementasi “Piagam Komitmen Percepatan Penerapan Reformasi Birokrasi Untuk Meningkatkan Layanan Puskesmas yang Responsif Gender Dan Inklusif Di Kota Banda Aceh”.
Piagam tersebut ditandatangi pada tanggal 12 Juni 2014 oleh Plh. Walikota Banda Aceh, Kepala Ombudsman Aceh, Ketua Komisi Informasi Aceh [KIA] dan Koaliasi untuk RB Banda Aceh.
Berdasarkan hasil monitoring diketahui bahwa dari 11 Puskesmas di Kota Banda Aceh memiliki dinamika yang berbeda. “Puskesmas Baiturrahman memperoleh nilai tertinggi yakni 80%, diikuti Puskesmas Meuraxa (76%) , dan Kuta Alam (68%). Sedangkan Lampaseh meraih nilai terendah dengan nilai 31%. Dan secara rata-rata, penerapan reformasi birokrasi di Puskesmas mencapai 56%” sebutnya.
Kepala Dinas Kesehatan Banda Aceh, dr. Media Yulizar, MPH yang hadir dalam pertemuan ini menyampaikan apresiasi atas inisiatif KRB Banda Aceh. “Ini sebuah terobosan baru dan hasilnya sudah disaksikan bersama. Puskesmas harus mempelajari dan menindaklanjuti langkah-langkah perbaikan apa yang perlukan sehingga ke depan menjadi lebih baik”, ujarnya. Menurutnya dengan adanya hasil studi IKM dan hasil monitoring penerapan reformasi birokrasi akan memudahkan Puskesmas untuk berbenah meningkatkan pelayanan publik kepada warga kota.