Berbicara tentang Gelandang dan Pengemis (Gepeng), tentunya berbicara tentang mereka yang kerjanya meminta-minta. Berjalan dari pintu ke pintu dengan baju kumal mengais recehan untuk bertahan hidup, ada juga yang mengemis dipersimpangan jalan. Namun tahukah anda, ada gepeng di Banda Aceh yang memiliki pasport, emas dan ringgit di dalam tasnya.
Kejadian ini terungkap, Rabu (18/3/2015) saat Satpol PP dan Muspika Kecamatan Baiturrahman melakukan razia gepeng. Ketika razia dilakukan sekitar pukul 17.00 Wib, petugas mengamankan 6 orang gepeng dimana diantara gepeng tersebut ada yang mengantongi pasport, ada yang memiliki emas dan uang ringgit Malaysia.
“Yang lebih mencengangkan, salah satu pengemis, menjawab emas yang dimilikinya untuk mahar menikah,” jelas Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banda Aceh, Tarmizi Yahya.
Selain memiliki pasport, emas dan ringgit, diantara gepeng ini juga memiliki uang pecahan 100 ribu dan 50 ribu dalam jumlah yang banyak.
Tarmizi Yahya mengungkapkan, kegiatan ini merupakan program pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Sosial dan bekerjasama dengan unsur Kecamatan sebagai upaya untuk membina para gepeng.
“Ini bukan seperti penangkapan, mereka kita kumpulkan nanti kita bina di rumah penampungan di Ladong, Aceh Besar. Setelah diberi bekal berupa skill kemudian dikembalikan ke keluarganya dengan harapan dapat mandiri dengan usahannya dan tidak mengemis lagi,” kata mantan Asisten I setdakota Banda Aceh ini.
Sementara itu, Wakil Kapolsek Baiturrahman, Iptu Suwandi Desky dalam kesempatan yang sama membenarkan proses penangkapan gepeng ini. Katanya, dirinya juga sempat heran ketika melihat barang-barang berharga yang dimiliki para gepeng.
“Namun perlakuan terhadap mereka sangat humanis, tidak ada kekerasan dari petugas. Saya pikir ini untuk masa depan mereka juga. Dengan dikumpulkan dan dibina tentunya mereka akan punya modal untuk mengarungi hidup tanpa mengemis lagi,” tambah
Para gepeng ini sempat dibawa ke kantor Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh sebelum akhirnya di bawa ke rumah penampungan milik Dinas Sosial Provinsi Aceh di Ladong, Aceh Besar.