Sejumlah Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) kota Banda Aceh akan disesuaikan kembali dengan organisasi pemerintah pusat.
Diantara SKPD yang akan dilakukan perombakan itu antara lain Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar).
Ketua Komisi D DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar menyebutkan rencana pemisahan instansi tersebut untuk mengikuti struktur organisasi dari pemerintah pusat, dimana dinas pendidikan digabungkan dengan kebudayaan, sedangkan Dinas pemuda dan olahraga berdiri sendiri.
Farid mengakui pemisahan dinas-dinas tersebut mulai dibahas dalam program legislasi (Prolega) DPRK Banda Aceh tahun 2015. Selain itu diakui Farid, selama ini pihaknya banyak mendapatkan masukan dari pemuda karena merasa kurang mendapatkan perhatian dari pihak dinas terkait. Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, menurutnya selama ini lebih fokus kepada pendidikan, sedangkan pemuda dan olahraga kerap diabaikan.
“Sementara untuk pemuda dan olahraga seharusnya ada dinas khusus, makanya tahun ini kita mulai bahas pemisahan dinas ini, sementara dinas pariwisata juga akan ada perombakan, selama ini kebudayaan masuk di dinas pariwisata akan ditarik ke dinas pendidikan, sedangkan dinas pariwisata akan dimasukkan ekonomi kreatif,”ujarnya.
Farid menambahkan dampak dari pemisahan tersebut akan adanya penambahan anggaran serta pejabat-pejabat untuk mengisi posisi-posisi pada dinas baru.
Sementara itu sebelumnya Sekretaris Daerah (Sekda) kota Banda Aceh Bahagia mengakui akan adanya penambahan beberapa SKPD baru dijajaran pemerintahan kota Banda Aceh.
Penambahan dinas tersebut berdampak pada kebutuhan anggaran dan pejabat-pejabat eselon untuk ditempatkan pada instansi-instansi yang mulai tahun ini pemisahannya mulai dibahas oleh pihak DPRK Banda Aceh.