Kantor AU-DEC Ditembaki AK 45

Kantor LSM Aceh Utara Development Commite (AU-DEC) ditembaki orang tak dikenal, Minggu malam. Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.

Pihak kepolisian dari polres Aceh Utara yang diturunkan kelokasi sudah melakukan oleh TKP dan memeriksa sejumlah saksi mata, hasilnya dilokasi ditemukan dua selongsong peluru dan empat peluru aktif yang berasal dari senjata api lara panjang jenis AK-45.

Kapolda Aceh Irjen Polisi Husein Hamidi mengatakan aksi penembakan itu menujukkan masih adanya senjata api illegal yang beredar di tangan masyarakat, ia kembali menghimbau agar senjata api illegal tersebut untuk diserahkan kepada pihak kemanan. Meskipun tidak menimbulkan korban jiwa, diakui Kapolda aksi penembakan itu berdampak tidak baik bagi kamtibmas di provinsi Aceh.

“Kita belum tau motifnya, yang jelas ada penembakan, artinya masih ada oknum yang memegang senjata api, dan ini harus kita cari dan kita dapat, karena beberapa waktu lalu juga ada oknum yang menunjukkan kepemilikan senjata api, tapi kita belum bisa buktikan,”ujarnya

Kapolda menambahkan, selain menyelidiki kasus penembakan tersebut pihaknya juga masih mempelajari lebih lanjut aktifitas dari LSM AU-DEC, pasalnya keberadaan LSM ini disebut-sebut juga meresahkan masyarakat setempat. Sejumlah pihak menuding LSM AU-DEC menyebarkan misi pendangkalan akidah.

Terkait hal itu diakui Kapolda pihaknya harus berkoordinasi dengan pihak Kesbangpolinmas serta MPU Aceh Utara menyangkut dengan izin LSM tersebut beraktifitas didaerah itu. Disejumlah tempat di provinsi Aceh organisasi serupa juga sudah dilarang seperti La-Dec di kota Langsa, Pi-Dec di kabupaten Pidie.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads