Positif Gunakan Narkoba, Tiga Polisi Polresta Terancam Dipecat

Tiga anggota polri jajaran polresta Banda Aceh positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. Hal itu diketahui dari hasil tes urine yang digelar secara mendadak oleh Polresta Banda Aceh, Senin pekan lalu terhadap 1200 personil polisi jajaran Polresta Banda Aceh.

Hal demikian diungkapkan Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Zulkifli disela-sela konferensi pers curanmor di Mapolresta setempat, Minggu (08/03) sore.

Menurut Kapolresta, ketiga anggota polisi yang positif menggunakan sabu-sabu tersebut saat ini masih diamankan di propam polresta Banda Aceh dan akan diproses lebih lanjut. Menurutnya ketiga anggota Polri berpangkat bintara itu bertugas pada polsek-polsek di kota Banda Aceh,  ketiganya terancam Diberhentikan dengan tidak hormat (PDTH).

“Mereka akan dikenakan sanksi disiplin sampai pada peningkatan pemberhentian dengan tidak hormat, ini masih dalam proses di propam,”ujarnya.

Sementara itu sebelumnya Kapolresta Banda Aceh juga mengakui akan memberhentikan empat anggota polri karena terlibat penyalahgunaan narkoba. Keempat anggota polri yang diberhentikan tersebut merupakan kasus tahun 2014 yang baru saja diputuskan melalui siding etik.

Selain empat personil itu, Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Zulkifli mengakui ada sejumlah personil lainnya yang masih menjalani siding kode etik polri.
Kapolresta mengatakan secara keseluruhan tidak kurang dari 10-20 persen personil kepolisian Polresta Banda Aceh terlibat penyalahgunaan dengan berbagai level atau tingkatan.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads