Gubernur Aceh, Zaini Abdullah melantikAzhari sebagai KomisarisUtama Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD-BPR) Mustaqim Suka Makmur Periode 2015-2019.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah berlangsung di aula Serbaguna Setda Aceh, Senin, (2/3). BPR Mustaqim Suka makmur merupakan perusahaan daerah milik Pemerintah Aceh. Sejak enam tahun terakhir ini, perkembangan usaha lembaga ini terus menunjukkan peningkatan.
Azhari, yang saat ini menjabat Asisten II Setda Aceh, menggantikan T. Said Mustafa, yang telah berakhir masa jabatannya beberapa waktu lalu.
Gubernur Zaini Abdullah menuturkan, pelantikan tersebut merupakan rangkaian proses untuk optimalisasi pelaksanaan tugas-tugas Dewan Komisaris di perusahaan daerah tersebut. Gubernur berharap, Azhari bersama tim direksi lainnya mampu membawa BPR Mustaqim mengukir prestasi yang lebih baik lagi.“Bangun manajemen kerja dengan lebih baik lagi, sehingga BPR Mustaqim mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat, dengan lebih meningkatkan pelayanan yang berkualitas,”kata Zaini Abdullah.
Saat ini, BPR Mustaqim telah memiliki beberapa cabang dengan satu Kantor Pusat Operasional di Aceh Besar. Dalam waktu dekat BPR ini akan menjajaki peningkatan layanannya di sejumlah wilayah.
Layanan dimaksud rencananya dilakukan dengan menggunakan mesin Electronic Data Capture (EDC) di kantor-kantor camat. Gubernur berharap, penggunaan EDC dapat memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan di kecamatan masing-masing. Semua perkembangan ini, kata Zaini,menunjukkan BPR Mustaqim semakin penting bagi masyarakat Aceh.