Assisten I Bidang Pemerintahan Setda kota Banda Aceh Iskandar secara resmi melaporkan wakil ketua DPRK Banda Aceh Heri Julius ke Polresta Banda Aceh, Rabu (25/02) sore.
Iskandar melaporkan politisi partai Nasdem tersebut terkait perusakan fasilitas negara atau tindak pidana pengrusakan berupa ruang Assisten I Setda Kota Banda Aceh.
Iskandar mengatakan wakil ketua DPRK Banda Aceh Heri Julius bersama anggota DPRK Banda Aceh Abdul Rafur Rabu siang mendatangi ruang kerjanya bersama sejumlah warga kampung baru kecamatan Baiturrahman kota Banda Aceh, kedatangan mereka untuk mendesak pemerintah kota Banda Aceh agar segera memberhentikan keuchik (Kepala desa) setempat dari jabatannya karena dituding tidak menjalankan tugasnya dengan baik.
Mendapat desakan itu Iskandar berjanji akan menurunkan tim dari inspektorat terlebih dahulu untuk menindaklanjuti kebenarannya. Menurut Iskandar, pihaknya harus mengikuti aturan yang barlaku agar tidak bermasalah dikemudian hari.
Namun mendengar penjelasan Iskandar, Heri Julius langsung mengamuk, memukul-mukul meja, menendang kursi dan membanting pintu. Akibat amukan Heri Julius, Dinding plafon ruang kerja Iskandar jebol dan pintu ruangan rusak.
Tidak terima perlakuan tersebut, Iskandar melaporkan Heri Julius ke Polresta Banda Aceh Rabu sore. “Dia langsung ngamuk, pukul-pukul meja kerja saya, lalu tidak puas dia tendang kursi, dan ditumbuknya dinding palfon sampai pecah, lalu dibantingnya pintu, saya heran saja melihatnya,” ujar Iskandar menceritakan kembali kejadian tersebut.
Selepas melepas amarahnya, Heri Julius bersama Abdul Rafur meninggalkan kantor balai kota Banda Aceh.
Sementara itu saat dihubungi wartawan untuk dimintai keterangan, HP Heri Julius sudah tidak aktif.
Pantauan wartawan, Rabu sore sejumlah personil polisi sudah diterjunkan kelokasi untuk melakukan olah TKP.