Hati-hati! Pakaian Bekas Impor Bisa Sebabkan Infeksi Pada Saluran Kelamin

Direktorat Jendral Standarisasi dan Perlindungan Konsumen menyurati gubernur Aceh dan bupati/walikota se Aceh serta Disperindag terkait dengan penanganan pakaian bekas impor.

Hal demikian diungkapkan Kepala dinas perindustrian dan perdagangan provinsi Aceh Safwan di Banda Aceh, Senin (16/02).

Safwan mengatakan Direktorat Jendral Standarisasi dan Perlindungan Konsumen sudah melakukan pengujian terhadap 25 contoh pakaian bekas impor yang beredar dipasaran, hasilnya ditemukan adanya pencemaran bakteri dan jamur patogen yang ditujnjukkan oleh parameter pengujian Angka Lempeng Total (ALT) dan kapang pada semua contoh pakaian bekas yang nilainya cukup tinggi. Kandungan mikroba pada pakaian bekas diantaranya memiliki nilai total mikroba sebesar 216.000 koloni/g dan kapang sebesar 36.000/g.

Safwan mengaku pakaian bekas juga banyak ditemukan diprovinsi Aceh yang diduga masuk melalui Medan, Sumatera Utara. “Kami akan turun kelapangan utnuk mengecek, karena sepertinya di Aceh juga banyak, makanya kita akan himbau agar jangan lagi menjual pakaian bekas,”ujarnya.

Dalam surat yang ditandatangani Direktur Direktorat Jendral Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Widodo menyebutkan cemaran mikroba yang sangat tinggi pada pakaian impor bekas tersebut dapat menimbulkan penyakit yang berawal dari kontak langsung dengan kulit manusia atau ditransmisikan oleh  tangan manusia yang kemudian membawa infeksi masuk lewat mulut.

Cemaran bakteri dan kapang yang menyebabkan beragam gangguan seperti gatal-gatal, bisul, jerawat, infeksi luka pada kulit manusia, gangguan pencernaan, bahkan infeksi pada saluran kelamin.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads