Partai Aceh Usulkan Dua Nama Calon Wakil Bupati

Dua nama calon Wakil Bupati Aceh Barat Daya diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten setempat, Kamis (05/02). Penyerahan dilakukan oleh Asisten I Sekretariat Daerah Aceh Barat Daya, Hanafiah, didampingi Kepala Bagian Humas & Protokol Zal Sufran.

Hanafiah mengatakan, penyerahan kedua nama calon sesuai dengan surat Bupati Aceh Barat Daya tanggal 26 Januari 2015 Nomor 132/95/2015. Kedua nama yang diusulkan adalah Erwanto  dan T.R Kamaluddin yang akrab disapa Teungku Yong. Salah satu dari mereka nantinya akan dipilih untuk menggantikan posisi Wakil Bupati Aceh Barat Daya sebelumnya, Yusrizal Razali, yang meninggal dunia pada 27 Juni 2014.

“Usulan nama-nama itu dari DPW (Dewan Pimpinan Wilayah) PA (Partai Aceh) Kabupaten Aceh Barat Daya tanggal 9 Januari 2015 nomor 007/DPW-PA/ABD/2015 perihal pengusulan calon wakil bupati. Lalu Bupati Aceh Barat Daya Jufri Hasanuddin meneruskannya ke DPRK,” ujar Hanafiah. Pengusulan kedua nama calon tersebut, tambah dia, mengacu kepada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 120/1934/SJ2014 tanggal 17 April 2014.

Anggota DPRK Aceh Barat Daya, Jismi, berharap proses penentuan nama wakil bupati bisa dilakukan secepatnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads