Pegawai Dishub Mundur Massal, DPRK : Butuh Penyegaran

Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh mengharapkan kepada kepala Satuan Kerja Pemerintah Kota (SKPK) Banda Aceh untuk lebih arif dan bijaksana dalam menilai kinerja bawahan.

Hal demikian dikatakan anggota komisi C DPRK Banda Aceh Irwansyah menyikapi aksi pengunduran diri belasan pegawai Dal Ops pada Dishubkominfo kota Banda Aceh, Rabu (04/02).

Irwansyah meminta persoalan pengunduran diri 17 pegawai Dal Ops Dishubkominfo menjadi perhatian serius walikota Banda Aceh, mengingat pegawai yang mengundurkan diri merupakan pegawai yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Irwansyah mengatakan pengunduran diri merupakan puncak dari akumulasi ketidaknyamanan pegawai Dihubkominfo kota Banda Aceh. ”Pengunduran diri ini diluar nalar kita, artinya masalah mereka sudah terlalu berat, jadi saya fikir jangan sampai ini berkepanjangan, walikota harus benar-benar serius sehingga persoalan ini tidak menimbulkan kerugian dimasyarakat akibat dari ketidaknyamanan pegawai dalam bekerja,” lanjut ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRK Banda Aceh itu.

Irwansyah mengaku, pihak komisi C DPRK Banda Aceh juga akan segera menjadwalkan pemanggilan terhadap kepala Dishubkominfo kota Banda Aceh Muzakir Tulot untuk dimintai penjelasannya.

Menurut Irwansyah, bedasarkan pengakuan dari pegawai Dal Ops yang mengundurkan diri, mereka hanya ingin kinerjanya dihargai dan diperlakukan layaknya manusia. ”Saya dengar mereka hanya ingin dihargai layaknya manusia, jangan diperlakukan tidak manusiawi, karena sikap atasan yang memaki dan memarahi didepan umum merupakan sikap yang tidak tepat,” ujarnya.

Irwansyah mengatakan walikota Banda Aceh perlu melakukan penyegaran terhadap dinas-dinas yang berhubungan erat dengan pendapatan asli daerah seperti Dishubkominfo. Irwansyah menyarankan walikota untuk mencari sosok baru untuk menggantikan Muzakir Tulot sebagai Kadishubkominfo kota Banda Aceh, sedangkan Muzakir bisa diberikan tempat atau jabatan yang lebih baik.

”Kalau sudah terlalu lama akhirnya tidak produktif, mungkin pimpinan sudah jenuh juga, menurut saya selayaknya penyegaran dilevel dinas yang menjadi ujung tombak pendapatan daerah setidaknya dilakukan tidak melebihi empat tahun,” pungkasnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads