Gubernur Aceh Zaini Abdullah mengaku, pelayanan kesehatan di berbagai rumah sakit di Aceh saat ini memang belum berjalan dengan baik terlebih untuk pasien rujukan, yang penanganannya masih belum memadai sehingga terjadi penumpukan pasien yang cukup banyak di rumah sakit tertentu, terutama RS Rujukan Provinsi.
“Dari realitas inilah, kita kemudian mencari jalan terbaik mengatasi masalah ini, sehingga antrian panjang pasien bisa diatasi. Salah satu langkah yang mungkin efektif dilakukan adalah mengembangkan regionalisasi rujukan,”kata Gubernur Zaini Abdullah, dalam pertemuan penetapan dan optimalisasi pelayanan RS rujukan regional Aceh dengan para Bupati dan Walikota se-Aceh di Meuligoe Aceh, Kamis (22/1/2014).
Gubernur Zaini menyebutkan Aceh merupakan pionir dalam memberikan pelayanan kesehatan gratis kepada rakyatnya. Ditegaskan Zaini, semua pihak harus mencurahkan perhatian serius agar mampu membuktikan bahwa pelayanan tersebut tidak hanya sekedar gratis, tapi juga memadai.
“Karena apa? Karena ini merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Aceh. Perbaikannya harus dilakukan secara terus menerus sehingga standar pelayanan minimal bisa terlampaui. Pelayanannya harus betul-betul bagus, jangan sampai orang sehat menjadi sakit kalau berkunjung ke rumah sakit,” pungkas Gubernur. Kebijakan regionalisasi rujukan ini, diselaraskan dengan Kepmenkes Nomor 390 tahun 2014 dan Nomor 391 tahun 2014 tentang kriteria Rumah Sakit Rujukan Nasional dan Regional.
Dari hasil uji kelayakan, jelas Doto Zaini, maka yang menjadi rumah sakit rujukan untuk wilayah barat adalah RSUD Tjut Nya’ Dhien, Meulaboh. Wilayah Selatan RSUD Dr Yulidin Away Aceh Selatan dan untuk wilayah Tengah adalah RSUD Datu Beru, Takengon. Sementara untuk wilayah Utara yaitu RSUD dr Fauziah Biereun dan untuk wilayah Timur, RSUD Langsa. “Tentunya, uji kelayakan ini mempertimbangkan aspek fasilitas, aksesibiltas, dukungan anggaran Pemda, populasi penduduk dan utilisasi,” tandasnya.
Kepala Dinas Kesehatan dr M Yani memaparkan, regionalisasi rujukan adalah sistem rujukan yang ditentukan berdasarkan batas wilayah administrasi daerah dan kemampuan pelayanan medis. Sistem rujukan regional ini memiliki beberapa keuntungan, antara lain: pelayanannya lebih dekat ke pusat rujukan; dapat dimanfaatkan untuk pendidikan tenaga kesehatan dan mampu mencegah penumpukan pasien.
“Konsekuensi dari kebijakan ini, maka RSUD yang dijadikan rujukan ini akan ditingkatkan sehingga sistem pelayanannya lebih memadai, sesuai standar nasional untuk RS regional,” kata M Yani.
Lebih lanjut mantan staf ahli Gubernur Aceh ini menuturkan, tujuan dari kebijakan ini selain peningkatan jangkauan pelayanan juga untuk pemerataan mutu dan pelayanan kesehatan rujukan – sehingga sampai ke daerah terpencil dan daerah miskin. “Kita sudah mendesain pengembangan seluruh RS rujukan tersebut. kita sudah rencanakan secara sistematis, efisien dan efektif. Harapan kita pasien nantinya tidak lagi berkumpul dan menumpuk di satu titik Rumah sakit,”tutup M Yani.