Zaini : SKPA Tidak Boleh Alergi Menerima Kritik

Gubernur Aceh Zaini Abdullah meminta kepada dinas-dinas yang belum masuk kategori hijau dalam hal standar pelayanan publik untuk segera memperbaiki kinerjanya.

Hal demikian disampaikan Gubernur pada penyerahan sertifikat kepatuhan standar pelayanan publik oleh Ombudsman RI perwakilan Aceh di aula serba guna kantor gubernur Aceh, Rabu (21/01).

Zaini mengatakan penilaian ombudsman akan menjadi bahan bagi pemerintah Aceh untuk memperbaiki sistem pelayanan publik dimasa mendatang. Oleh karena itu Zaini meminta kepada SKPA yang banyak bersentuhan langsung dengan masyarakat namun belum masuk zona hijau untuk segera berbenah, karena tahun depan Zaini berharap tidak ada lagi SKPA yang masuk zona kuning dan zona merah.

Selain itu Zaini mengingatkan agar semua SKPA untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta merespon dengan cepat setiap kritikan dari masyarakat. ”Oleh sebab itu jika ada komplain dari masyarakat tentang pelayanan publik cepatlah memberi respon, jangan anggap enteng apalagi alergi terhadap kritik publik, jadilah pemimpin yang responsif terhadap pelayanan publik,” lanjutnya.

Pada kesempatan itu Zaini juga mengingatkan para kepala SKPA bahwasanya Ombudsman dalam menjalankan tugasnya memiliki kewenangan untuk memeriksa, meminta klarifikasi, melakukan supervisi, bahkan memanggil aparat pemerintah yang diduga melakukan maladministrasi.

Selain itu menurut Zaini,  dalam menjalankan tugasnya, selain menerima pengaduan dari masyarakat, Ombudsman juga melakukan penilaian langsung tentang pelayanan publik yang ada di lembaga-lembaga pemerintah. Bahkan penilaian yang dilakukan Ombudsman tidak hanya kepada jajaran pemerintah Aceh, tapi juga kepada kementrian, lembaga dan pemerintah kabupaten/kota diseluruh Aceh.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads