Organisasi Angkutan Darat (Organda) Aceh segera menetapkan tarif angkutan penumpang guna menyesuaikan dengan turunnya harga bahan bakar minyak.
“Kami segera menetapkan tarif angkutan setelah pemerintah menurunkan harga bahan bakar minyak,” kata Ketua Organda Aceh H Ramli di Banda Aceh, Selasa.
Sebelumnya, pemerintah menurunkan harga bahan bakar minyak, terutama solar dari Rp7.250 menjadi Rp6.400 per liter. Karena turunnya harga bahan bakar tersebut, maka perlu penyesuaian tarif penumpang.
Organda Aceh, kata dia, masih menunggu petunjuk dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organda di Jakarta terkait tarif penumpang angkutan darat.
Namun begitu, sebut dia, Organda Aceh juga sedang menyusun tarif guna menyesuaikan dengan harga bahan bakar minyak. Jika selesai disusun, segera diumumkan kepada masyarakat.
“Tarif yang disusun nanti ada dua, tarif batas bawah dan tarif batas atas. Tarif yang disusun dan ditetapkan merupakan tarif nonekonomi. Sedangkan tarif ekonomi merupakan kewenangan pemerintah daerah,” kata dia.
H Ramli menyebutkan Organda Aceh pernah menaikan tarif angkutan ketika terjadi kenaikan harga bahan bakar minyak pada pertengahan November 2014.
Kenaikan tarif, sebut dia, berkisar antara 15 persen hingga 20 persen. Saat itu, harga solar Rp7.500. Namun, ketika harga solar turun menjadi Rp7.250 pada awal Januari 2015, tidak ada kenaikan tarif
“Saat itu harga solar turun Rp250 per liter dari Rp7.500 menjadi Rp7.250. Karena turunnya kecil, maka tidak ada penurun tarif. Saat itu, operator angkutan darat menggunakan tarif atas guna menyesuaikan harga bahan bakar minyak,” kata dia.
Karena pemerintah kembali menurunkan harga bahan bakar minyak pada 19 Januari 2015, kata dia, Organda Aceh menganggap perlu menyesuaikan tarif angkutan. Sebab, penurunan harga bahan bakar minyak lebih dari Rp1.000 per liter.
“Penyesuaian tarif sedang kami susun dan juga kami harus menunggu petunjuk dari DPP Organda. Karena itu, kami mengimbau pengguna jasa transportasi darat bersabar menunggu keputusan selanjutnya,” ungkap H Ramli.(antaraaceh)