Gerak : 11 Paket Pekerjaan BPKS Terindikasi Korupsi

Gerakan Anti  Korupsi (Gerak) menemukan 11 paket pekerjaan pada Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) yang diduga terindikasi korupsi dan merugikan Negara hingga Rp. 28,7 Milyar.

Ke 11 proyek tersebut antara lain Pembangunan Pelabuhan Marina dikawasan Wisata Lhokweng Sabang dengan total anggaran sebesar Rp11.7 milyar, Pelaksanaan Pembangunan konservasi Danau Aneuk Laot total anggaran sebesar Rp8.8 milyar dan Pembangunan Pemasangan Jaringan Pipa Air Bersih dikawasan Wisata Gapang-Iboih total anggaran sebesar Rp6 milyar.

Hal demikian kepala devisi advokasi korupsi Gerak Aceh Hayatuddin Tanjung pada konfrensi Pers di Banda Aceh, Selasa (20/01).

GeRAK Aceh mendorong aparat penegak hukum untuk segera dapat menindaklanjuti dan melakukan penyidikan terhadap 11 paket kegiatan pekerjaan fisik yang dikelola oleh BPKS yang bersumber dari anggaran APBN tahun 2014. Karena berdasarkan hasil investigasi GeRAK Aceh ditemukan beberapa paket pekerjaan tidak sesuai dengan fakta pencairan dan progres dana.

“ Penyidikan ini sangat penting dilakukan mengingat proses pekerjaan terhadap aktivitas ini terkesan sangat tersembunyi yang dilakukan oleh pihak Perusahaan dan diduga paket kegiatan ini juga menyalahi aspek lingkungan terutama terhadap pembangunan pelabuhan marina lhokweng yang diduga menyalahi Amdal atau UKL-UPL dan berpotensi merusak lingkungan,” ujarnya.

Selain itu ia mericikan pada tahun anggaran 2014 BPKS  melaksanakan paket pekerjaan sebanyak 140 paket pekerjaan dengan total anggaran yang dikelola sebanyak Rp208 milyar lebih, dari seluruh paket pekerjaan tersebut diduga ada 11 paket kegiatan yang dinilai tidak memenuhi aspek legal dalam perencanaan pembangunan.

“GeRAK Aceh mendapatkan laporan masyarakat tentang adanya potensi dugaan tindak pidana korupsi dan ketidakwajaran pembangunan atas pelaksanaan paket kegiatan pembangunan fasilitas infrastruktur, hal ini dilihat dari bukti proyek fisik pelaksanaan pembangunan yang dilakukan terhadap tahapan pembangunan tidak memenuhi unsur dan kwalitas yang baik,” lanjutnya lagi

Selain itu menurutnya berdasarkan hasil analisis dan investigasi GeRAK Aceh disimpulkan bahwa 11 paket kegiatan pekerjaan tahun 2013-2014 diduga memenuhi unsur pelanggaran hukum, dan dapat merugikan kerugian keuangan negara.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads