Masyarakat Aceh kembali digegerkan dengan kemunculan sebuah Organisasi yang diduga menyebarkan aliran sesat beberapa hari lalu di Lamgapang Aceh Besar. Organisasi tersebut adalah Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang disinyalir membawa misi Millata Abaraham yang telah difatwakan sesat sebelumnya.
Menyikapi hal itu Komite Penguatan Aqidah dan Peningkatan Amalan umat Islam (KPA-PAI) Banda Aceh menggelar pertemuan guna membahas upaya untuk menangkal penyebarannya di kota Banda Aceh.
Walikota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Jamal menyebutkan dari hasil interogasi pengurus Gafatar yang telah diamankan di Polresta Banda Aceh diketahui bahwa tahun 2015 ini organisasi itu menargetkan sebagai tahun Gafatar. Selain itu masih menurut pengakuan pengurus Gafatar, saat ini mereka telah memiliki cabang di tujuh kabupaten/kota seperti Banda Aceh, Aceh Besar, dan Pidie.
Perkembangan Gafatar ini diakuinya semakin mengkhawatirkan karena menyasar generasi muda, bahkan dari beberapa pengurus Gafatar mengakui telah mempengaruhi sejumlah anggota keluarganya.
“Kita tanya ada yang dari mereka itu telah mengajak adik-adiknya, ada juga suami yang telah mengajak isterinya,” lanjutnya.
Sementara itu ketua Dewan Dakwah Islam Indonesia (DDII) Aceh Hasanuddin Yusuf Adan pada kesempatan itu menyebutkan saat ini berkembang ratusa aliran sesat di Indonesia, dan Aceh menjadi salah satu target penyebaran aliran-aliran sesat tersebut.
Ditempat yang sama ketua Pemuda dewan Dakwah Aceh (PDDA) Basri Efendi meminta adanya sinergitas antara Pemko Banda Aceh dengan ormas-ormas Islam untuk menghadapi aliran-alirans sesat yang masuk kedaerah ini.
“Jadi kita kumpul seperti ini jangan hanya ketika ada isu saja, jangan waktu berkembang isu kita panik dan sibuk sedangkan waktu lain kita diam dan masing-masing dengan aktifitasnya, padahal disaat kita diam itulah mereka terus bekerja mengajak orang-orang kepada kesesatan,” tambahnya.
Basri juga menyarankan kepada Pemerintah untuk melahirkan sebuah qanun yang khusus mengenai aliran sesat ini, sehingga bisa diambil tindakan yang tegas. Disamping itu Basri juga mengingatkan persoalan aliran sesat bukan hanya persoalan kota Banda Aceh melainkan persoalan Aceh, oleh sebab itu ia berharap agar pemerintah Aceh tidak diam melihat aksi pendangkalan akidah ini.