Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menargetkan pembahasan Rancangan qanun Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (RAPBA) tahun 2015 pada akhir Januari tahun ini.
Hal demikian dikatakan Ketua DPR Aceh Muharuddin pada coffee morning Gubernur Aceh beserta jajaran dengan pihak pimpinan dan Anggota DPR Aceh dalam rangka mempercepat pembahasan RAPBA tahun 2015, di Anjong Mon Mata Banda Aceh, Kamis (08/01).
Muharuddin berharap adanya kerjasama yang baik antara DPR Aceh dengan pihak Eksekutif sehingga pengesahan RAPBA 2015 bisa lebih cepat dari yang sudah dijadwalkan. Muharuddin mengaku untuk pembahasan KUAPPAS akan selesai pada tanggal 9 Januari.
”Waktu yang kita rencanakan 30 Januari, tapi tanggal 9 terakhir pembahasan KUAPPAS, mudah-mudahan bisa kita percepat lagi pengesahannya, tentu kami mengharapkan dukungan dan kerjasama dari tim pemerintah Aceh,” lanjut politisi partai Aceh ini.
Muharuddin menambahkan, sebelumnya DPR Aceh sudah menemui Dirjen Keuangan terkait keterlambatan pembahasan RAPBA 2015 oleh pemerintah Aceh. Kepada Dirjen Keuangan pihaknya menjelaskan bahwasanya keterlambatan itu bukanlah hal yang disengaja, melainkan ada kendala pada penetapan pimpinan dan alat kelengkapan DPR Aceh.
Muharuddin mengaku pada Senin depan Dirjen keuangan akan datang ke Aceh untuk melihat lebih lanjut sejauh mana pembahasan RAPBA tersebut. Muharuddin mengaku pihaknya masih berharap adanya toleransi dari pemerintah pusat untuk memberi waktu kepada pemerintah Aceh menyelesaikan RAPBA 2015.