Forum Bersama Pemantau Tambang Aceh Besar (FORBESPETAB) bersama Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh menyusun rekomendasi terkait pertambangan di Aceh Besar. Dalam penyusunan rekomendasi tersebut, hadir seluruh stackholder baik dari Pemerintahan Aceh Besar, Akademisi, Masyarakat Sekitar tambang, Media dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang ada di Aceh Besar.
Kepala Divisi Kebijakan Publik GeRAK Aceh, Fernan mengatakan Dalam rekomendasi tersebut, dimasukkan solusi yang harus segara dilakukan oleh Pemerintah Aceh Besar untuk membuat tata kelola pertambangan yang lebih baik di Aceh Besar, sehingga pertambangan yang ada bisa dikelola dengan baik dan memberikan pendapatan untuk daerah dan kesejahteraan bagi masyarakat.
“Ada 11 point rekomendasi yang sudah kami susun. Kami tidak ingin tambang merusak lingkungan dan mengsengsarakan masyarakat. Perusahaan tambang ada bisa bermanfaat bagi masyarakat. Yang penting sama-sama bermanfaat, perusahaan dapat untung, masyarakat mendapat manfaat,” jelas Fernan.
Sementara itu, Ketua Konsorsium Forum Bersama Pemantau Tambang Aceh Besar (FORBESPETAB), Nasruddin menambahkan rekomendasi yang telah disusun ini kemudian akan diberikan kepada pengambik kebijakan yaitu Bupati.
“Dalam 2 hari ini, kami akan segera mengirimkan rekomendasi ini, supaya bisa segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah,” ujar Nasruddin
Rekomendasi ini, tambah Nasruddin akan terus dikawal sampai seluruh rekomendasi dijalankan oleh Pemerintah Aceh Besar, karena selama ini Aceh Besar merupakan salah satu Kabupaten penghasil minerba di Aceh.
“Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk ikut mengawal rekomendasi yang telah kami susun ini, sehingga tata kelola pertambangan di Aceh Besar semakin membaik, dan kedepan kami juga mengharapkan tidak ada lagi konflik yang terjadi antara masyarakat dan perusahaan,” harap Nasruddin.