Ketua DPR Aceh Muharuddin mengatakan DPR Aceh hanya punya waktu 8 hari untuk membahas anggaran tahun 2015, ia mengakui dengan waktu yang singkat itu APBA 2015 dipastikan tidak akan sempurna dan tidak akan seperti yang diharapkan semua pihak.
Hal demikian dikatakan Muharuddin menanggapi pernyataan gubernur Aceh pada pelantikan Pimpinan DPR Aceh, Selasa (23/12).
Muharuddin mengatakan DPR Aceh sudah siap menerima risiko tidak diberikan gaji dan tunjangan selama enam jika pembahasan APBA 2015 terlambat.
Meski demikian Muharuddin masih berharap agar APBA 2015 bisa ketok palu sebelum 31 Desember. Ia berharap ada sinergitas antara Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) dengan Tim Banggar di DPR Aceh.
“Kalau cerita normal memang tidak akan normal lagi, tapi kita berupaya menghindari sanksi dari Mendagri, kita upayakan skala prioritas dulu, yang lain kita masukkan dalam perubahan,” lanjutnya.
Muharuddin berharap APBA tahun 2015 yang akan dibahas diutamakan hal-hal yang prioritas terlebih dahulu. Menurutnya DPR Aceh berupaya agar tidak dikenakan sanksi oleh Menteri Dalam Negeri.
DPR Aceh diakui Muharuddin sudah meminta kelonggaran kepada Kementrian Dalam Negeri agar diperpanjang waktu pembahasan anggaran bagi Aceh, namun permintaan itu belum ditanggapi oleh Mendagri.