Sekretaris DPR Aceh A Hamid Zein membacakan keputusan DPR Aceh tentang penetapan pimpinan DPR Aceh masa jabatan tahun 2014-2019, yang terdiri dari satu orang ketua dan empat orang wakil ketua.
Muharuddin dari Partai Aceh ditetapkan ditetapkan sebagai ketua DPR Aceh periode 2014-2019. Sementara untuk empat wakil ketua masing-masing Sulaiman Abda dari Golkar, Teuku Irwan dari Nasdem, Dalimi dari Demokrat dan Mawardi Ali dari PAN.
“Ketua dan para wakil ketua DPR Aceh masa jabatan tahun 2014-2019 ditetapkan satu paket yang terdiri dari satu ketua dan empat wakil ketua,” ujarnya.
Sementara itu penetapan lima orang pimpinan DPR Aceh ini diprediksikan akan kembali menuai polemik, pasalnya Mentri Dalam Negeri hanya membenarkan empat orang pimpinan untuk DPR Aceh.