Demo Kejati, Mahasiswa Dikasari Polisi

Belasan mahasiswa dan polisi bentrok saat unjuk rasa memperingati hari antikorupsi di depan pintu gerbang Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh di Banda Aceh, Selasa.

Bentrok terjadi karena massa pengunjuk rasa dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Aceh memaksa hendak masuk ke halaman Kejati Aceh. Namun, massa mahasiswa tidak diperkenankan masuk ke kantor tersebut.

Karena tidak bisa masuk, massa mahasiswa mundur dan berupaya menutup arus lalu lintas di ruas jalan depan Kantor Kejaksaan Tinggi Aceh. Kantor Kejati Aceh tersebut berada di Jalan Mohd Hasan, kawasan Batoh, Banda Aceh.

Karena mencoba menutup arus lalu lintas, seorang polisi mengejar dan menciduk Ketua IMM Arief Pribadi yang mengajak massa ke badan jalan tersebut. Melihat rekannya digiring polisi, massa lainnya memberontak.

Akibatkan, bentrokan polisi dan mahasiswa tidak terelakkan. Beberapa mahasiswa terlihat dikasari polisi. Bahkan ada pengunjuk rasa dicekik dan disepak polisi.

Insiden tersebut berlangsung sekitar 10 menit. Beberapa pengunjuk rasa dan polisi akhirnya berhasil menenangkan situasi. Pengunjuk rasa kembali berbaris di depan pintu gerbang Kantor Kejati Aceh.

Sebelumnya, unjuk rasa mahasiswa tersebut berlangsung tertib. Dalam aksinya, massa mahasiswa mengusung spanduk bertuliskan “Kejati Aceh jangan lindungi koruptor” serta “Kejati Aceh gagal memberantas korupsi”.

Massa juga sempat berteriak memanggil Kepala Kejati Aceh Tarmizi. Namun yang bersangkutan hanya mengutus wakilnya dan akhirnya utusan Kepala Kejati Aceh tersebut ditolak

Massa terus mendesak dipertemukan dengan Kepala Kejati Aceh. Karena tidak ada respons, massa mahasiswa sempat mendorong-dorong pintu gerbang kantor tersebut.

“Kami minta Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh menjumpai kami. Kami ingin menyampaikan aspirasi. Jangan bilang kami tidak beretika. Para koruptor itulah yang tidak beretika,” teriak seorang pengunjuk rasa.

Sementara itu, Zulfia, koordinator unjuk rasa, menyesalkan, bentrok polisi dan mahasiswa tersebut. Insiden itu terjadi karena miskomunikasi. Polisi menduga Ketua IMM Aceh Arief Pribadi provokator karena yang bersangkutan datang saat unjuk rasa berlangsung.

“Aksi kami kemari, aksi damai. Kami ke Kejati Aceh mendesak lembaga penegak hukum tersebut tidak memendam kasus-kasus korupsi, tetapi menuntaskannya secepat mungkin,” kata Zuflia.

Ia juga menyayangkan sikap Kepala Kejati Aceh yang enggan bertemu dengan pengunjuk rasa. Padahal, seandainya Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh merespons permintaan bertemu, maka bentrok dengan polisi tidak terjadi. (antaraaceh)

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads