Walikota : Belum Ada Calon Wakil Walikota Yang Disepakati

Walikota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Jamal mengaku hingga saat ini belum ada calon wakil walikota yang disepakati oleh partai pengusung untuk diajukan.

Hal demikian diungkapkan Illiza saat menghadiri penandatangan KUAPPAS RAPBK tahun 2015 di DPRK Banda Aceh, Selasa (02/12).

Illiza mengatakan, saat ini masih proses komunikasi politik antar partai pengusung untuk menentukan dua nama yang akan diajukan.

Illiza menyerahkan sepenuhnya calon wakil walikota kepada partai-partai pengusung, namun Illiza mengaku semakin cepat ditetapkan semakin baik.“Terkait wakil walikota masih sedang komunikasi politik lintas partai, kita berharap mudah-mudahan ada titik terang untuk menentukan dua nama, karena sampai saat ini belum ada keputusan,”ujarnya.

Sementara itu ketua pansus pemilihan wakil walikota Banda Aceh DPRK Banda Aceh, Heri Julius mengakui pihaknya sudah menyurati walikota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Jamal agar segera mengirimkan dua nama calon wakil walikota untuk ditetapkan. Pihaknya mendapat kabar calon wakil walikota masih belum mendapatkan persetujuan antar partai pengusung.“Kami dari DPRK berharap agar dua nama tersebut segera dikirim walaupun isunya masih nyangkut di partai pengusung,” lanjutnya.

Heri menambahkan pihaknya tidak menetapkan sampai kapan batas waktu pengajuan dua nama calon wakil walikota, pihak DPRK diakuinya tidak mengetahui apa yang menjadi kendala dari walikota Banda Aceh sehingga belum mengirimkan nama.

Sementara itu terkait dengan mekanisme pemilihan, DPRK komitmen untuk tetap mengacu pada Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA).

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads