LBH Anak Aceh menyesalkan kurangnya kepedulian Pemerintah Aceh dalam menghadang laju kekerasan seksual terhadap anak di Aceh. Angka kekerasan seksual terhadap anak di Aceh setiap tahunnya meningkat. LBH Anak Aceh mencatat dalam kurun waktu 5 Tahun terakhir ada 149 kasus. Untuk tahun 2014 ini saja sudah terjadi 35 kasus yang melibatkan anak sebagai korban dan pelaku kekerasan seksual.
“Grafik peningkatan kekerasan seksual terhadap anak ini terjadi akibat kurangnya kepedulian pemerintah dalam menyiapkan segala bentuk intervensi pencegahan”Ujar Rudy Bastian, Manajer Program LBH Anak Aceh, Ahad (23/11).
Rudy menuding Pemerintah Aceh terkesan acuh dan lebih mementingkan aspek pembangunan fisik saja ketimbang membina aspek mental bagi masyarakat
Rudy membeberkan data LBH Anak Aceh mencatat awal peningkatan angka kekerasan seksual terhadap anak dimulai tahun 2010 sebanyak 27 Kasus, tahun 2011 sebanyak 29 kasus, dan tahun 2012 sebanyak 32 kasus.
“Grafik ini sempat menurun pada tahun 2013 menjadi 26 kasus, akan tetapi ditahun ini kembali melonjak dan meningkat 50 %. Kekerasan seksual, perkosaan dan pencabulan anak adalah tindak kejahatan kemanusiaan sebab menafikan keberadaan korban sebagai manusia. Kekerasan seksual ini juga merampas masa depan korban”lanjutnya.
LBH Anak Aceh menyerukan kepada seluruh rakyat aceh untuk mulai bersama-sama melawan kasus-kasus kekerasan dan tidak permisif bagi para pelaku kekerasan dalam ranah apapun. Karena pelaku kekerasan wajib dihukum seberat-beratnya.