KAMMI : Jokowi Terburu-buru

Pada 18 November lalu presiden Jokowi resmi menaikkan harga jual BBM bersubsidi. Kebijakan ini dilakukan di awal pemerintahan dan terkesan sangat terburu-buru. Kebijakan ini juga dilakukan pada saat harga BBM dunia sedang turun. Hal ini tentu mengundang tanda tanya besar apa landasan presiden menaikkan harga BBM.

Hal demikian diungkapkan ketua KAMMI Aceh Darlis Azis saat menggelar aksi penolakan kenaikan BBM di kantor DPRA (19/11).

Darlis mengatakan kebijakan menaikkan harga BBM memberatkan rakyat Indonesia, terutama rakyat menengah kebawah yang jumlahnya sangat banyak.   KAMMI Aceh mengecam keras kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM yang tidak rasional dan menuntut pemerintah menurunkan harga BBM.

Darlis menyebutkan jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, maka Jokowi-JK telah menzalimi seluruh rakyat Indonesia, dan Jokowi-JK harus mundur dari presiden dan Wapres RI.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads