Anggota DPRK : Biaya Parkir RSUZA Ditiadakan Saja

Anggota DPRK Banda Aceh Irwansyah mengusulkan agar biaya parkir di Rumah Sakit Umum Zainal Abidin (RSUZA) agar ditiadakan saja,  pasalnya pajak parkir di rumah sakit pemerintah itu yang masuk ke Kas Kota Banda Aceh hanya Rp. 2 Juta perbulan.

“Sebagai perbandingan setoran dari Hermes Mall sebesar 16 juta perbulan dan Suzuya 6 juta perbulan, jika memang biaya parkir di RSUZA yg cukup tinggi dikutip dari warga dan manfaat ke Kota hanya sedikit saya mengusulkan bebaskan saja biaya parkir untuk semua warga yg mengunjungi RSUZA”ujar ketua Fraksi PKS DPRK Banda Aceh itu.

Irwansyah mengatakan pihaknya juga masih terus berupaya untuk mengakses  potensi dana parkir dari tempat-tempat lain di kota Banda Aceh, hal itu berguna untuk memaksimalkan pengumpulan PAD kota Banda Aceh.

Pada kesempatan tersebut Irwan juga menyoroti Adanya hotel di kota Banda Aceh yang sampai saat ini tidak mendapatkan izin dalam penbangunannya akan tetapi sudah melakukan aktifitas.

“Akibat dari ketiadaan izin ini membuat Pemko tidak bisa menerima dan menagih manfaat apapun dari keberadaan hotel tersebut”lanjutnya.

Menurut Irwansyah, jika pemko Banda Aceh tidak mampu untuk menegakkan aturan terhadap hotel dimaksud maka ia menyarankan agar Pemko mengeluarkan izin sehingga bisa diatur penerimaan pajak dari hotel tersebut untuk kota Banda Aceh.

“Jika ini tidak diseriusi maka banyak sekali dampaknya, bisa muncul bangunan-bangunan lain tanpa izin, bahkan memunculkan kecemburuan hotel lain yang sudah besar memberi uang untuk daerah”pungkasnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads