Pemerintah Kota Banda Aceh Melalui Dinas Syariat Islam Menggelar Duek Pakat (Muzakarah) Yang Dihadiri Para Ulama Dari Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh, Ulama Dayah, Akademisi, Ormas Islam Dan Pemerintah (Umara). Duek Pakat Tersebut Membahas Seputar Syariat Islam, Produk Makanan Halal Dan Pendangkalan Aqidah.
Kadis Syariat Islam Kota Banda Aceh Mairul Hazami dalam sambutannya menyampaikan, diskusi tersebut perlu dilakukan secara rutin, sebab ulama ikut andil dalam memberi pandangan bagaimana dinas syariat Islam dalam bersikap dalam menjalankan Syariat Allah.
“Dasar pelaksanaan diskusi ini sebagaimana tuntunan dalam Quran bahwa kita harus selalu berpegang teguh pada Titah Allah. Islam agama yang universal,”ujar Mairul di depan Walikota Banda Aceh, Sekda dan ulama se-Kota Banda Aceh, Kamis (6/11).
Ia juga menyampaikan, kegiatan seperti ini untuk menampung aspirasi ulama dan umara dalam mewujudkan Banda Aceh sebagai model Kota Madani. Maka perlu sama-sama mendukung dan mendorong masyarakat agar berbuat amal makruf nahi mungkar.
Sementara paparan materi diisi oleh empat orang, antara lain Ustadz Mijas Iskandar, Prof Aliyasa Abubakar, Prof Syahriza Abbas, dan Tgk Muhammad Yusuf (Tu Usop). Di akhir diskusi dibuat semacam forum discussion grup, di mana nantinya akan melahirkan satu rekomendasi untuk pemerintah dalam menegakkan syariat Islam.
Acara ini dibuka langsung Walikota Banda Aceh Illiza Saaduddin Djamal, yang dalam sambutannya menyampaikan hasil yang diinginkan dalam diskusi tersebut untuk memperkuat syariat Islam di Kota Banda Aceh.
“Dengan mengangkat isu sentral, seputar pelaksanaan qanun jinayat, sertifikasi makanan halal, dan pendangkalan aqidah bagi pelajar,”ungkap Illiza.
Lebih lanjut Illiza menyampaikan peran para Ulama dalam duek pakat kali ini diharap dapat memberi tuntunan dan rekomendasi rekomendasi penting kepada Pemko Banda Aceh tentang bagaimana melaksanakan syariat Islam secara kaffah di Kota Banda Aceh.