Ini Langkah-Langkah Pemerintah Aceh Untuk Pencegahan Korupsi

Pemerintah Aceh sudah menyiapkan empat langkah-langkah untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dilingkungan pemerintah Aceh.
Keempat langkah tersebut masing-masing penguatan visi dan pemahaman terhadap semangat anti korupsi, mensosialisasikan langkah-langkah pencegahan, meningkatkan upaya penindakan, dan mendorong peran masyarakat luas dalam upaya memberantas korupsi.

Hal demikian dikatakan gubernur Aceh Zaini Abdullah pada pembukaan semiloka koordinasi supervisi pencegahan korupsi dilingkungan pemerintah Aceh, Kamis (23/10).

Zaini mengatakan langkah-langkah untuk pencegahan tindak pidana korupsi masih terus disosialisasikan pemerintah Aceh, baik dalam perspektif hukum maupun dalam perspektif syariat Islam. Oleh sebab itu dalam RPJM Aceh 2012-2017 pencegahan korupsi menjadi bagian tak terpisahkan dari reformasi birokrasi.

“Saat ini pemerintah Aceh sangat komit terhadap upaya pemberantasan korupsi, yang dibuktikan antara lain dnegan peningkatan peran inspektorat yang bersama dengan BPKP dalam rangka joint audit”lanjutnya.

Zaini menambahkan langkah preventif lainnya yang telah dilakukan pemerintah Aceh  antara lain penandatanganan fakta integritas bagi pejabat di Aceh, peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran, pelaksanaan transparansi proses pengadaan barang dan jasa, dan peningkatan transparansi perencanaan pembangunan.

“ Sebagai kepala pemerintah Aceh saya pernah meminta kepada KPK untuk meningkatkan langkah-langkah penanganan kasus korupsi di daerah ini, ini bentuk keseriusan saya menjadikan pemerintah Aceh bersih dari tindak pidana korupsi”pungkasnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads