Seratusan pedagang pasar Aceh melakukan aksi protes dengan cara bermain bola kaki dijalan Diponegoro, Selasa (21/09) pagi. Para pedagang juga sempat menutup akses ke jalan tersebut menyusul kebijakan Pemerintah kota Banda Aceh yang melarang adanya parkir dibadan jalan Diponegoro sejak Selasa pagi.
Tidak hanya sampai disitu, aksi para pedagang juga berlanjut ke kantor walikota Banda Aceh. Pantauan wartawan dilapangan, salah seorang koordinator pedagang meminta seluruh pemilik toko untuk menutup semua aktifitasnya dan bersama-sama menuju kantor walikota Banda Aceh untuk menuntut kejelasan intruksi walikota berkaitan dengan area parkir pasar Aceh.
Koordinator aksi Abdurrahman dalam orasinya didepan kantor walikota meminta walikota Banda Aceh untuk lebih bijaksana dalam mengeluarkan peraturan yang berkaitan dengan pedagang pasar, ”Kami ingin kebijaksanaan ibuk walikota, ibuk harus bertanggungjawabkan atas apa yang telah beliau perbuat”lanjutnya.
Salah seorang pedagang pecah belah lainnya, Mulyadi mengatakan larangan parkir tersebut sangat merugikan pedagang pasar Aceh, khususnya yang berada disisi kiri jalan.
Ia menyebutkan jika tujuan pemko Banda Aceh memindahkan parkir ke basement pasar Aceh II dengan tujuan untuk memajukan pasar baru tersebut, pihak yakin sampai kapanpun itu tidak akan terwujud, pasalnya selain sewa toko yang mahal, akses ketempat parkir juga terlalu jauh.
Sementara itu Kabid LLAJ Dinas Perhubungan kota Banda Aceh Muhammad Zubir yang berada dilokasi penertiban mengatakan para pedagang melancarkan aksi protes dengan kebijakan tersebut karena berdampak pada menurunnya omset pedagang dan hilangnya pekerjaan tukang parkir.