Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh menolak buku paket dari Kementerian Pendidikan Nasional atau Kemendiknas karena materinya tidak sesuai dengan syariat Islam.
“Kami menolak buku paket ini karena bertentangan dengan syariat Islam. Buku ini tidak mendidik,” tegas Wali Kota Banda Aceh Hj Illiza Saaduddin Djamal di Banda Aceh, Jumat.
Buku yang ditolak itu buku pelajaran berjudul Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan. Buku tersebut untuk kelas sebelas atau kelas dua sekolah menengah atas.
Materi buku yang bertentangan dengan syariat Islam terdapat dalam Bab 10 Dampak Seks Bebas. Dalam materi tersebut ada gambar pasangan remaja pacaran.
“Gambar remaja pacaran ini seolah-olah menghalalkan anak-anak pacaran. Padahal, dalam Islam pacaran dilarang. Jadi, buku ini jelas kita tolak,” kata Wali Kota Banda Aceh.
Didampingi Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh T Saifuddin TA dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Banda Aceh Syaridin, Hj Illiza Saaduddin Djamal mengatakan pihaknya segera melayangkan surat penolakan tersebut.
“Bukunya baru diterima hari ini dan belum didistribusikan kepada sekolah-sekolah dan anak didik. Jadi, dalam dua hari ini kami akan mengirim surat ke Kemendiknas,” kata dia.
Kendati begitu, Pemerintah Kota Banda Aceh tetap akan menggunakan buku tersebut dengan catatan materi yang tidak sesuai dengan syariat Islam disobek sebelum dibagikan ke anak didik.
“Buku ini tetap dipakai, tetapi materi yang tidak sesuai syariat Islam yang disobek. Buku ini dibeli dari dana bantuan operasional sekolah atau BOS,” kata Hj Illiza Saaduddin Djamal.
Sementara, Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh T Saifuddin TA mempertanyakan materi dampak seks bebas dengan pelajaran olahraga serta mengajarkan anak berpacaran sehat.
“Kalau mengajarkan anak berpacaran, maka buku ini tidak mendidik. Pacaran dalam Islam dengan tegas dilarang. Sebaliknya, buku ini malah menganjurkannya,” kata T Saifuddin TA.(antara)