Seratusan mahasiswa keperawatan dari berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta melakukan aksi nasional pengesahan RUU keperawatan di Simpang Lima kota Banda Aceh, Kamis (25/09/2014).
Aksi yang berlangsung serentak secara nasional ini dimulai dengan long march dari Simpang Jambo Tape menuju Simpang Lima Banda Aceh, disamping aksi, mahasiswa yang dominasi kaum hawa itu juga membagikan bunga kepada pengguna jalan
Koordinator Aksi M. Faidhil mengatakan DPR RI harus segera mengesahkan RUU keperawatan untuk memberikan kepastian hukum bagi perawat diseluruh Indonesia saat melaksanakan tugas, menurutnya selama ini perawat masih berpedoman pada undang-undang tentang kesehatan, sehingga sangat rawan menjadi korban dan bermasalah dengan hukum saat bertugas.
“Hari ini adalah penentuan pengesahan RUU keperawatan, makanya kita menuntut agar hari ini harus disahkan, ini kita butuhkan untuk payung hukum bagi perawat”lanjutnya.
Faidhil menambahkan aksi itu mereka lakukan secara nasional untuk memperjuangkan RUU yang telah menjadi polemik selama hampir 20 tahun terakhir. Pihaknya berterima kasih kepada DPR dan pemerintah serta semua pihak yang telah menyelesaikan rancangan Undang Undang Keperawatan.
“Dengan adanya undang-undang ini perawat akan punya hukum yang jelas saat memberikan pelayanan, dan ini bukan hanya milik perawat tapi juga masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang baik”ujarnya.