Satuan Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh berhasil mengungkap transaksi narkoba yang diduga dikendalikan dari LP Kajhu Banda Aceh. Penyalahgunaan narkoba ini melibatkan tiga orang narapidana narkoba di LP Kajhu masing-masing berinisial RI, IS dan SS.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Polisi Zulkifli menyebutkan kronologis terbongkarnya jaringan ini berawal dari penangkapan dua Tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu, 29 Agustus 2014, masing-masing berinisial WW di Gampoeng Peuniti Banda Aceh dan BW warga Serdang Badagai Sumatera Utara. Bersama dua tersangka diamankan 1 bungkusan kecil berisikan sisa-sisa sabu.
Selanjutnya atas pengakuan WW menyebutkan sabu itu diperoleh dari BY. Selanjutnya pihak Sat Res Narkoba juga berhasil meringkus BY beserta barang bukti 1 buah kotak plastik berisi sabu di kawasan Peuniti Banda Aceh.
Namun BY mengaku memperoleh sabu dari tersangka MR, pihak kepolisian pun kembali menangkap MR yang juga beralamat di Peuniti Banda Aceh beserta tiga plastik narkotika jenis sabu.
Atas pengakuan MR inilah kemudian diketahui bahwa sabu itu ia peroleh dari tersangka IS Napi LP Kajhu. Pada hari yang sama Sat Res Narkoba Polresta Banda Aceh kembali menangkap tiga tersangka di rutan Negara Klas II B Banda Aceh Desa Kajhu Kecamatan Baitusalam kabupaten Aceh Besar. Ketiga tersangka tersebut masing-masing SS, RI dan IS.
”Dari pengembangan ini kita berhasil menangkap delapan orang, tapi yang tiganya ini memang sudah narapidana atas kasus yang sama, dan ini jaringan semua, sedangkan satu lagi yang di Medan itu baru pengakuan tapi kita belum kesana belum koordinasi”lanjutnya.
Kapolresta menambahkan hasil pengembangan didalam LP Kajhu diketahui bahwa dua TSK narapidana RI dan IS mendapatkan sabu itu dari tersangka SS. Sedangkan SS diduga mendapatkan BB sabu dari MU napi di Sumatera Utara melalui kurirnya TM dan ZK warga Sigli.
Terkait dengan bagaimana masuknya sabu ke LP, Kapolresta mengaku masih terus mendalaminya dan akan berkoordinasi dengan pihak Lapas. Pihaknya juga tidak berani menyimpulkan terkait kemungkinan adanya keterlibatan orang dalam.