Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben ) Aceh Selatan, Syamsulijar menjelaskan selama ini untuk mengelola pertambangan khususnya Aceh Selatan, Pihak Pemkab sudah memiliki dua orang pengawas (inspektur) tambang yang baru selesai melakukan pendidikan.
”Untuk masalah pengawasan, sudah ada 2 orang inspektur tambang yang kami sekolahkan, mereka sudah berada di Aceh Selatan,” kata Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben ) Aceh Selatan, Syamsulijar dalam Forum Group Discusion (FGD) Sektor Pertambangan yang dibuat oleh Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Rabu (17/9/2014) di Aceh Selatan.
Untuk sementara ini, kata Syamsulijar pemerintah Aceh Selatan sudah mengeluarkan Surat Kerja (SK) sementara untuk inspektor tambang tersebut, sehingga mulai sekarang inspektor tamnbang tersebut sudah mulai bekerja untuk mengawasi pertambangang.
”Kami juga sudah mengajukan surat untuk diangkat secara resmi sebagai tenaga fungsional, karena inspektur pertambangan sangat diperlukan agar tambang yang ada bisa dikelola dan diawasi dengan baik,” jelasnya.
Sementara itu, Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani mengharapkan kepada seluruh elemen yang ada di Aceh Selatan untuk terus bekerja keras dalam memperbaiki tata kelola pertambangan. Karena keterlibatan elemen sipil sangat diperlukan sehingga tidak ada yang dirugikan pengelolaan tambang.
”Semua memang harus bekerja, karena keterlibatan elemen sipil sangat perlu dan penting, jangan nantinya sumber daya alam yang banyak, tapi masyarakat masih miskin, karena pemasukan dari sektor tambang sangat menjanjikan untuk perekonomian,” jelasnya.