Ratusan Timbangan Pedagang di Tera Ulang

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) provinsi Aceh melakukan tera ulang terhadap ratusan timbangan dan alat ukur di pasar Kartini Peunayong kota Banda Aceh, Senin (15/09/2014).

Kegiatan ini dilakukan mengingat akan ditetapkannya kota Banda Aceh bersama empat kota lainnya di Indonesia sebagai kota tertib ukur tahun 2014. para pedagang terlihat sangat bersemangat menyerahkan alat timbangan kepada petugas untuk di tera ulang

Kepala Disperindag Aceh Safwan menyebutkan dari ratusan alat timbangan dan sejenisnya yang dilakukan tera ulang terdapat beberapa alat timbangan yang dinyatakan tidak layak guna, ia menyebutkan khusus untuk timbangan Plastik tidak boleh digunakan oleh pedagang, karena timbangan jenis itu khusus digunakan untuk keperluan rumah tangga saja.

”Ini dalam rangka kota Banda Aceh akan ditetapkan sebagai daerah tertib ukur pada bulan Nopember mendatang, Makanya saya himbau kepada para pedagang untuk melakukan tera ulang terahadap timbangannya”lanjutnya.

Safwan menambahkan dalam rangka ditetapkannya kota Banda Aceh sebagai kota tertib ukur tahun 2014 ini, pihaknya akan melakukan tera ulang terhadap semua alat ukur pada semua pasar dikota Banda Aceh.

Ia menyebutkan untuk tahun 2015 Disperindag Aceh juga akan mengajukan satu kota lainnya untuk ditetapkan sebagai daerah tertib ukur. Diakuinya tera ulang terhadap alat ukur dan timbangan juga dilakukan pihaknya sekali dalam setahun, “Kalau kesadaran para pedagang sendiri di tempat kita ini sudah cukup baik”pungkasnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads