Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW ) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aceh Ghufran Zainal Abidin mengatakan anggota dewan PKS dari seluruh Aceh yang terpilih pada pemilu legislatif 9 April lalu berjumlah 29 orang yang terdiri dari anggota DPRK di 23 kabupaten kota berjumlah 24 orang, DPR Aceh 4 orang dan DPR RI 1 orang.
“Anggota dewan terpilih ini sebagian besar merupakan wajah-wajah baru, tapi sebagian lainnya adalah incumbent, sebagian mereka ada yang sudah dilantik dan ada yang sedang menunggu pelantikan”ujar anggota DPR Aceh ini pada konsolidasi struktur dan pembekalan anggota legislatif PKS periode 2014-2019 di Banda Aceh, Sabtu (30/08/2014).
Ghufran menambahkan PKS Aceh saat ini sedang menjalin komunikasi dengan partai politik lainnya di DPR Aceh dalam rangka membentuk fraksi setelah pelantikan pada September mendatang, mengingat jumlah anggota dewan PKS di DPRA yang berjumlah 4 orang tidak cukup untuk membentuk satu fraksi penuh.
“Satu fraksi kalau di DPRA minimal 7 orang, sebelumnya kita fraksinya gabungan dengan PPP, dan saat ini juga sudah ada pembicaraan untuk melanjutkan fraksi PPP-PKS ini untuk periode berikutnya”ujar Ghufran.
Sama hal nya dikabupaten/kota, Ghufran mengatakan aleg-aleg PKS akan berkoalisi dengan partai lain, kecuali untuk kota Banda Aceh Aceh yang bisa membentuk satu fraksi penuh, “Jadi jumlah anggota dewan kita bervariasi, ada yang satu orang, ada yang empat orang. Ada daerah yang kita berkurang jumlah anggota dewannya dari periode sebelumnya tapi ada juga yang bertambah”jelasnya.