Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) meminta Kapolda Aceh Irjen Polisi Husein Hamidi untuk menyelesaikan persoalan razia plat BL diperbatasan Aceh-Sumatera Utara, pasalnya persoalan tersebut sebelumnya sudah pernah diselesaikan pada masa Kapolda Aceh Iskandar Hasan, akan tetapi belakangan kambuh kembali.
Anggota komisi A DPR Aceh Abdullah Saleh mengatakan razia plat BL yang dilakukan polisi diperbatasan Sumatera Utara sangat meresahkan masyarakat Aceh, pasalnya razia kerap berujung kepada pemerasan yang dilakukan oleh oknum polisi.
Abdullah Saleh meminta Kapolda Aceh untuk melakukan koordinasi dengan kapolda Sumatera Utara agar persoalan ini segera terselesaikan. Pasalnya DPR Aceh berencana akan menemui Kapolri untuk melaporkan hal ini jika pihak polda Aceh dan Polda Sumatera Utara tidak mampu menyelesaikannya.
“Dulu permasalahan ini sempat mencuat namun langkah yang ditempuh oleh kapolda saat itu efektif dan berhasil menghentikan praktek itu tapi belakangan setelah pergantian Kapolda baik di Aceh dan Sumatera Utara ini kambuh lagi”lanjutnya.
Abdullah Saleh menambahkan komisi A DPR Aceh berusaha untuk menyelesaikan persoalan tersebut, pihaknya akan memanggil kapolda Aceh dan akan menemui kapolda Sumatera Utara, sebelumnya persoalan ini akan dibawa ke Kapolri dan komisi III DPR RI.
Seperti diberitakan sebelumnya sejumlah masyarakat Aceh melaporkan kerap diperas oleh oknum polisi diperbatasan Aceh-Sumatera Utara, kasus-kasus ini banyak terjadi di kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Pengemudi dari Aceh kerap diberhentikan dan dirazia meskipun tidak melakukan kesalahan.