Majelis Adat Aceh (MAA) meluncurkan buku pedoman pengelolaan hutan berbasis syariat dan adat yang disusun tokoh adat dan masyarakat di provinsi itu Ketua Majelis Adat Aceh H Badruzzaman di Banda Aceh, Senin, mengatakan, buku ini diterbitkan untuk mendukung pengelolaan hutan lestari di provinsi ujung barat Pulau Sumatra tersebut.
“Buku ini menjabarkan bagaimana hukum syariat dan adat mengatur lingkungan sekitar, termasuk pengelolaan hutan berkelanjutan,” ungkap H Badruzzaman.
Buku ini diterbitkan atas kerja sama Majelis Adat Aceh dengan Strengthening Integrity and Accountability Program (SIAP) II.
SIAP II yang dijalankan oleh konsorsium, tediri WWF Indonesia, Transparency International Indonesia, dan Indonesia Working Group on Forest Finance (IWGFF), merupakan bagian dari program USAID, lembaga donor asal Amerika Serikat.
H Badruzzaman mengatakan hukum syariat, baik Al Quran maupun Al Hadist telah mengatur banyak hal terkait keseimbangan hidup di dunia. Termasuk hubungan makhluk ciptaan Allah SWT.
Hubungan itu juga mencakup lingkungan sekitar, apa yang diperbolehkan dan apa yang tidak diperbolehkan serta apa ancaman jika manusia melakukan kerusakan, kata dia.
“Aceh memiliki contoh positif dalam sejarah pengelolaan hutan adat, dan itu yang hendak dikumpulkan dan dihidupkan kembali melalui semangat keistimewaan Aceh yang berlaku sekarang ini,” papar H Badruzzaman.
Sementara, CEO WWF Indonesia Dr Efransjah mengatakan, peran serta masyarakat sipil dalam mendukung pengelolaan hutan lestari adalah sebuah keniscayaan, sehingga keterlibatan MAA dalam upaya ini menjadi penting.
“Apalagi tekanan terhadap hutan tersisa di Sumatra yang semakin besar. Jika kondisi ini dibiarkan, dalam kurun waktu 20 tahu ke depan, keanekaragaman hayati hutan Aceh dapat mengalami kepunahan,” kata dia,
Hutan Aceh, kata dia, merupakan harapan terakhir hutan alam yang tersisa di Sumatra. Dengan hutan alam seluas 3,3 hektare, hutan Aceh harus dikelola dengan manajemen pengelolaan hutan lestari yang dapat diterima seluruh lapisan masyarakat Aceh.
Pelaksana Tugas Direktur USAID Indonesia Derrick Brown mengatakan, buku ini merupakan hasil konsultasi dengan tokoh-tokoh masyarakat. Dan diharapkan buku ini akan menjadi pedoman untuk menghentikan korupsi di sektor kehutanan.
“Kerusakan hutan Aceh juga berdampak bagi negara lain termasuk Amerika Serikat. Karena itu, Pemerintah Amerika melalui USAID membantu melestarikan hutan Aceh,” kata dia.(antara)