Lima Alasan Tim Prabowo Yakin Jokowi Batal Jadi Presiden

Tim Advokat Pasangan Prabowo-Hatta, Razman Arif yakin Pilpres 2014 bermasalah. Permasalahan tersebut dapat membuat Jokowi batal menjadi presiden.

”Ini bukan masalah Jokowi dan Prabowo lagi. Tapi Tim Prabowo yang berhadapan dengan KPU dan Bawaslu. Mereka melakukan kejahatan dan pelanggaran. Kejahatan terstruktur terencana sistematik dan massif,” kata Razman, Sabtu (2/8).

Razman mengatakan, jika MK menolak gugatan yang dilancarkan Tim Prabowo -Hatta, maka ada lima alasan yang membuat tim tersebut yakin Jokowi batal menjadi presiden. Lima alasan tersebut yakni,

1. Alasan administrasi yaitu pelanggaran mendaftar sebagai calon presiden (Jokowi) ketika menjadi Gubernur. Razman mengatakan, Jokowi sebagai Gubernur DKI idealnya mendaftarkan dirinya dalam rentang waktu enam hari, namun Jokowi dinilai mendaftar melampaui tujuh hari.

2. Razman melihat kemungkinan besar DPRD DKI menolak permohonan Gubernur DKI menyalonkan diri menjadi presiden, karena disumpah menjabat selama lima tahun.

3. Razman sudah melapirkan pelanggaran Kode Etik yang dilakukan KPU dan Bawaslu ke DKPP. Implikasinya ada sanksi terberat yakni pemberhentian seluruh anggota komisioner KPU, apabila diputuskan maka produk KPU batal demi alasan hukum.

4. MK tidak mungkin serta merta tolak dan abaikan laporkan Tim Prabowo. Ada fakta baru bahwa KPU RI terbitkan surat edaran form A5 dan A7 yang berbunyi pembukaan kotak suara.  Padahal KPU dan bawaslu dalam posisi terlapor teradu dan termohon.

Razman menilai, dalam status itu pembukaan kotak suara TPS merupakan pelanggaran. MK tidak mungkin tutup mata. Kalau MK menolak maka rakyat akan bergerak, karena KPU dianggap bermain-main.

5. Pansus DPR RI yang membentuk pansus Pilpres. Pansus punya kewenangan memanggil  KPU untuk menanyakan perihal carut marutnya pilpres. Ada sengketa suara 2 juta lebih termasuk di DKI jakarta dan masih banyak yang cacat.(republika)

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads