Laweung Membara, Gubernur Himbau Semua Pihak Tahan Diri

Semua pihak diminta untuk menahan diri terkait insiden di Gampong Ujong Pie, Laweung, Pidie, usai shalat Jumat, 18 Juli 2014, antara warga dengan Tim Relawan Aceh (TRA) yang diduga terkait dengan ajaran sesat.

Dalam insiden tersebut enam warga kritis dan tiga mobil rusak. Sejumlah korban saat ini sudah dirawat di RS Tgk Chik di Tiro Sigli, Pidie. Kepala Biro Humas Pemerintah Aceh, Murthalamuddin, mengatakan, Gubernur dr H Zaini Abdullah sangat menyangkan terjadinya peristiwa tersebut.

“Gubernur meminta semua pihak menahan diri dan menghormati Ramadhan. Jangan nodai bulan suci dengan tindakan-tindakan yang merusak nilai-nilai puasa dan ukhwah,” jelas Murthala.

Selain itu lanjut Murthala, Gubernur juga meminta warga untuk tidak berbuat anarkis, serta menghormati hukum dan adat istiadat. “Apapun motifnya, segala bentuk tindakan diluar koridor hukum tidak dibenarkan,” tegasnya.

Gubernur juga meminta kepada aparat penegak hukum segera menangani kasus tersebut  dengan upaya hukum yang tepat, tertib dan transparan agar segera bisa diselesaikan.

Selain itu, Gubernur Zaini Abdullah juga meminta aparat Pemerintah setempat agar lebih peka terhadap situasi di lingkungannya. Kepada Bupati Pidie, juga diminta untuk segera memimpin upaya pemulihan situasi dan menjaga kondusivitas Pidie secara menyeluruh. “Semua pihak juga diminta untuk untuk memantau situasi. Jangan main hakim sendiri dan segera melapor ke polisi bila ada indikasi yang meresahkan,” ajak Murthala

“Gubernur juga meminta masyarakat agar tidak mudah terpancing provokasi pihak pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegas Murthalamuddin.

Agar kejadian seperti itu tidak terulang, Gubernur meminta masyarakat agar tidak mudah terpancing dan terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Pemerintah Aceh akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Pidie untuk mendapat laporan lengkap atas kasus ini, serta akan bekerjasama untuk memulihkan situasi dan kondusivitas di daerah tersebut.

Artikulli paraprak
Artikulli tjetër

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads