DPRK Minta Pengajuan Calon Wakil Walikota Dipercepat

Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh berharap agar proses pengajuan calon wakil walikota Banda Aceh dipercepat, hal itu bertujuan agar tidak menghambat pembangunan kota Banda Aceh.

Desakan itu disampaikan Anggota DPRK Banda Aceh HT Tarmizi dari frkasi partai Aceh menyikapi belum adanya usulan calon wakil walikota Banda Aceh kepada DPRK setempat.

Tarmizi mengatakan pihak DPRK sendiri akan membentuk pansus tata tertib pemilihan wakil walikota. Tarmizi berharap partai-partai pengusung untuk segera mengajukan dua calon untuk dipilih pada sidang Paripurna DPRK Banda Aceh. Pihaknya berharap calon yang diajukan mampu menjalankan program-program almarhum walikota Banda Aceh Mawardi Nurdin.

Tarmizi memberi gambaran calon wakil walikota yang diajukan sebaiknya berasal dari teknokrat guna mensinkronkan pembangunan kota Banda Aceh, “kalau untuk mencari yang sama memang tidak ada, paling tidak kita cari yang latar belakang tehnokrat sehingga bisa melanjutkan program almarhum dahulu”ujarnya.

Sementara itu sebelumnya walikota Banda Aceh Illiza Saaduddin Jamal mengatakan pihaknya bersama partai pengusung akan berkoordinasi untuk mengajukan dua nama calon wakil walikota.

Illiza mengaku partai Demokrat selaku partai pengusung sudah mengajukan dua nama, masing-masing Yudhi Kurnia (ketua Demokrat Banda Aceh) dan Nova Iriansyah (ketua Demokrat Aceh).

Namun Illza mengatakan partai pengusung lain seperti PPP dan PAN juga mempunyai hak yang sama untuk mengjukan calon.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads